BOMBANA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana menyelenggarakan pendampingan peningkatan standar Kepatuhan Pelayanan Publik terhadap perangkat daerah Kabupaten Bombana bertempat di ruang LPTQ Sekretariat Daerah Bombana, Selasa (6/2/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) Nomor B/0051/PC.02-28/1/2024 tanggal 26 Januari 2023 perihal konfirmasi penerimaan permintaan pendampingan.

Kegiatan ini dihadiri dan dipimpin langsung oleh Pj Bupati Bombana, Edy Suharmanto bersama Kepala Ombudsman Perwakilan Sultra, Mastri Susilo, serta sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan masing-masing admin OPD yang membidangi pelayanan publik.

Pj Bupati mengatakan tujuan akhir dari penilaian pelayanan publik adalah masuk sepuluh besar terbaik di Indonesia.

Namun, dirinya mengaku bersyukur jika Bombana dapat kembali mendapatkan predikat hijau, yang menunjukkan bahwa pelayanan publik di daerah itu sudah baik dan memenuhi standar.

Baca Juga:  Burhanuddin Sindir ASN Bombana yang Hanya Isi Absensi Pagi dan Sore Tanpa Bekerja

“Bagi saya dapat predikat hijau adalah suatu kesyukuran. Karena sebelumnya, kita sudah meraih predikat hijau. Yang saya nantikan di tahun 2024, semoga predikat hijau bisa kita raih kembali,” ucap Pj Bupati dikutip dari laman PPID Utama Kabupaten Bombana.

Pj Bupati juga meminta agar pendampingan dari Ombudsman dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh OPD, tidak hanya yang memiliki Standar Pelayanan Minimal (SPM) saja.

Dirinya menekankan OPD yang berlandaskan SPM wajib memberikan pelayanan minimal kepada masyarakat, dan jika tidak, masyarakat dapat menuntut kepada daerah.

Selain itu, Edy Suharmanto juga meminta Ombudsman untuk memberikan pengetahuan tentang standar pelayanan publik kepada jajarannya, serta menilai segala kekurangan yang ada.

Pj Bupati berharap, hasil dari rekomendasi Ombudsman bisa diperbaiki oleh pemerintah daerah.

Baca Juga:  Terima Opini Kualitas Sedang Pelayanan Publik 2024, Wali Kota Kendari Minta OPD Terus Berbenah

Dalam kesempatan yang sama, Mastri Susilo mengapresiasi komitmen Pemkab. Bombana untuk mengembalikan prestasi yang pernah diraih Bombana sebagai sepuluh besar nasional atas penilaian pemenuhan pelayanan publik tahun 2019.

Mastri juga mengungkapkan untuk Sultra, Bombana merupakan kabupaten yang melaksanakan pendampingan Ombudsman RI Sultra yang pertama pada tahun 2024.

Kegiatan pendampingan ini juga menjadi panutan bagi beberapa kabupaten lainnya yang kini mulai merancang proses pendampingan.

Ditinya menegaskan penilaian Ombudsman bukanlah seremonial belaka, namun memastikan bahwa masyarakat dapat mengakses pelayanan publik dengan baik, tanpa ada keraguan, dan sesuai dengan kepastian hukum yang ada.

Pihaknya berharap, ke depan tidak ada lagi masyarakat yang mengeluh atas layanan yang diberikan pemerintah.

**