BOMBANAPj Bupati Bombana, Burhanuddin melaunching Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih kepada seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Burhanuddin menyampaikan, pembagian 10 juta bendera merah putih kepada seluruh mayarakat Bombana itu sesuai surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri RI) perihal pelaksanaan pencanangan Bendera Merah Putih pada Hari Ulang Rahun (HUT) Republik Indonesia ke-78 tahun 2023.

Menurutnya, Bendera merah putih ini merupakan identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia yang perlu terus dijaga.

Baca Juga:  Penyelam di Sultra Kibarkan Bendera Merah Putih di Kedalaman 17 Meter Laut Desa Wisata Namu

Sehingga perlu adanya partisipasi dan swadaya masyarakat, baik secara pribadi maupun kelompok, baik secara pribadi maupun kelompok, organisasi kemasyarakatan, partai politik, serta unsur pemerintahan dan swasta.

Dia menyebutkan, pihaknya akan memberikan dukungan secara optimal terkait dengan pelaksanaan gerakan pembagian Bendera Merah Putih ini secara optimal, baik secara pembiayaan maupun teknis pelaksanaannya pada lingkup kerja masing-masing.

“Atas nama pemerintah, kita akan mendukung pelaksanaan kegiatan Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih di Kabupaten Bombana,” kata Burhanuddin di Bombana, Senin (31/7/2023).

Baca Juga:  Pemkab Bombana Perkuat Intervensi Terpadu Gerus Prevalensi Stunting

Kepala Dinas SDA dan Binamarga Sultra ini juga menginstruksikan kepada seluruh camat dan kepala desa dan kepala sekolah di wilayah masing-masing untuk segera melaksanakan kegiatan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat.

“Kita harapkan secepatnya ini dapat terealisasi, dan masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih ini di pekarangan rumahnya masing-masing,” tandasnya.

**/ad