BOMBANA – Masalah stunting dan kekurangan gizi memerlukan komitmen yang kuat, tidak hanya dari pusat tetapi komitmen pemerintah daerah harus betul-betul dilaksanakan.

Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Bumbana, Burhanuddin kegiatan Rembuk Stunting Aksi 3 se Kabupaten Bombana, Sulawesi tenggara (Sultra) di Aula Tanduale Kantor Bupati Bombana, Kamis (13/7/2023).

Dikatakan Burhanuddin, kolaborasi antar pihak juga menjadi kunci utama untuk memastikan konvergensi antar program hingga ke tingkat desa dan kelurahan untuk menurunkan stunting.

“Komitmen pemerintah tidak pernah kendur, untuk itu saya ingin menekankan bahwa pemerintah sangat serius mengupayakan percepatan penurunan stunting,” kata Burhanuddin dalam penyampaiannya.

Baca Juga:  Pemkot Perangi Stunting dengan ‘Gemarikan’, Wujudkan Kendari Kota Sehat

Lanjut Burhanuddin, saat ini cakupan kunjungan masyarakat ke Posyandu hanya mencapai 59,9 persen, untuk itu dirinya mengimbau kepada para camat, kepala Puskesmas, desa dan lurah untuk mendorong peningkatan partisipasi masyarakat untuk berkunjung ke posyandu atau fasilitas kesehatan lainnya.

Karena menurutnya, stunting menjadi isu nasional yang harus dituntaskan dengan target penurunan hingga 14 persen diakhir tahun 2023 sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Burhanuddin berharap, output kegiatan Rembuk Stunting menjadi dasar dalam pelaksanaan Gerakan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting di Kabupaten Bombana secara terintegrasi dalam layanan perangkat daerah, camat, lurah dan kepala desa serta dukungan dari seluruh stakeholder se-Kabupaten Bombana.

Baca Juga:  PT Tambang Bumi Sulawesi Pasang Pipa Saluran Air Bersih untuk Warga Kabaena Selatan

Untuk diketahui, dalam kegiatan Rembuk Stunting Aksi 3 ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Bombana, para Kepala OPD, Camat, Kepala Desa/Lurah, Instansi Vertikal, Kepala Puskesmas, Ketua TP PKK Kecamatan dan Petugas Gizi se-Kabupaten Bombana.

Diakhir kegiatan, Pj Bupati Bombana mengukuhkan Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) Kabupaten Bombana Tahun 2023 yang terdiri dari para Kepala OPD lingkup Pemkab Bombana.

**/ad