BOMBANA – Lampu pengatur arus lalu lintas atau lampu lalu lintas yang dibangun di beberapa titik dalam ibu kota Kabupaten Bombana, Sulawesi tenggara (Sultra) hingga saat ini belum difungsikan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bombana, Ramsi Rafiu menyebutkan, lampu lalu lintas yang dibangun pada Januari 2023 lalu itu belum difungsikan karena menunggu tuntasnya pembuatan marka jalan.

“Kenapa belum diaktifkan lampu lalu lintas ini, karena belum adanya marka penyeberangan, marka tempat berhenti, nantinya kalau setelah ada itu kita akan fungsikan,” kata Ramsi Rafiu kepada HaloSultra.com, Kamis (22/6/2023).

Baca Juga:  Burhanuddin Sindir ASN Bombana yang Hanya Isi Absensi Pagi dan Sore Tanpa Bekerja

Meski belum di fungsikan secara utuh, namun lampu lalu lintas itu sudah diaktifkan dalam mode hati-hati.

“Kita ragu juga kalau dioperasikan belum lengkap seutuhnya, nanti akan menjadi masalah dikemudian hari. Jika terjadi hal hal yang kita tidak inginkan sehingga saat ini kami matikan lampu merah dan hijaunya, kami nyalakan saja lampu kuning untuk peringatan,” katanya.

Pihaknya juga masih berkoordinasi dengan pihak Lalu Lintas Polres Bombana untuk melakukan sosialisasi terkait dengan lampu pengatur lalu lintas itu.

Baca Juga:  Dikritik Tajam Soal Penanganan Banjir di Lambale, BPBD Bombana Beri Jawaban

“Insya allah minggu depan mulai dikerja marka jalannya, untuk saat ini kita tetap nyalakan tanda hati-hati saja,” pungkasnya.

Untuk diketahui, lampu lalu lintas itu dibangun di tiga titik dalam ibu kota Bombana, yakni di perempatan Tugu Brimob, pertigaan SD Negeri 33 Bombana, Jalan Jendral Sudirman dan di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lameroro.

***/ad