3.226 Warga Bombana Masuk Kategori Miskin Ekstrem
BOMBANA – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebutkan saat ini ada 3.226 jiwa warga masuk dalam kategori miskin ekstrem di daerah itu.
“Di Bombama terdapat 3.226 jiwa yang tergolong miskin ekstrem,” kata Kepala BPS Bombana Sudirman kepada HaloSultra.com, Jumat (9/6/2023).
Dikatakan Sudirman, jumlah tersebut jika dikalkulasikan berdasarkan jumlah penduduk Bombana setara dengan 1,72 persen.
“Data tersebut muncul setelah pemetaan mendalam,” katanya.
Dijelaskannya, kemiskinan ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, yaitu makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial.
“Kategori miskin ekstrem ini adalah golongan yang paling sangat-sangat miskin, karena mereka tidak bisa mendapatkan makan tanpa ada bantuan dari orang lain,” jelas Sudirman.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana menargetkan angka kemiskinan ekstrem hingga 0 persen pada akhir tahun 2024.
Upaya untuk mewujudkan target tersebut, pada tahun 2023 ini, Pemkab Bombana pun telah menyiapkan 920 paket bantuan sosial (Bansos) pangan kepala keluarga (KK) miskin ekstrem.
Pj Bupati Bombana, Burhanuddin mengatakan, paket bansos pangan itu akan disalurkan di 21 kecamatan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Program ini harus dapat dipastikan diterima oleh rumah tangga miskin ekstrem di Kabupaten Bombana,” tegas Burhanuddin.
*/ad
Tinggalkan Balasan