BOMBANA – Ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) yang diterima menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menerima SK pengangkatan.

Penyerahan SK pengangkatan Nakes PPPK diserahkan langsung oleh Pj Bupati Bombana, Burhanuddin di Aula Tanduale Kantor Bupati Bombana, Kamis (25/5/2023).

Dihadapan 158 Nakes, Pj Bupati Bombana Burhanuddin mengingatkan, tugas dan tanggungjawab seorang abdi negara sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional.

“Dalam menjalankan tugas serta tanggungjawab sebagai seorang abdi negara bukan bersantai, bukan mendapatkan status, kita semua wajib jadi pelayan masyarakat,” kata Burhanuddin dalam penyampaiannya, Kamis (25/5/2023).

Baca Juga:  Pemkab Bombana Beri Rekomendasi Kesesuaian Tata Ruang Kawasan Industri PT SIP di WIUP Aktif PT PLM dan PT AABI

Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Sultra ini juga mengingatkan para Nakes atas sumpah jabatan yang baru mereka ucapkan. Tentang sikap dalam menjalankan tugas, jika masyarakat membutuhkan pelayanan maka harus cepat dan respect terhadap kebutuhan layanan itu.

“Jangan karena sudah ada SK tugasnya tidak dijalankan dengan baik. Jangan di balik, kalau ditelepon jangan pura-pura tidak dengar atau angkat langsung dengan nada keras kita mesti paham pengabdian itu kepada masyarakat,” terangnya.

Baca Juga:  Dinilai Mencoreng Wibara Kerajaan, LAM Keuwia Makzulkan Raja Moronene Rumbia VII

Untuk diketahui, para PPPK yang menerima SK berjumlah 600 orang, terbagi 158 formasi kesehatan dan 2 orang adalah PNS STTD Kementerian Perhubungan.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bombana, Darwin menyebutkan jumlah tenaga kesehatan yang diangkat menjadi  PPPK saat ini belum memenuhi kebutuhan Nakes untuk Kabupaten Bombana.

“Jumlah 158 orang yang lolos pada tahapan ini belum memenuhi kebutuhan daerah terhadap tenaga kesehatan,” jelas Darwin.

**/AD