Asrun Lio Sampaikan Sejumlah Arahan Terkait Evaluasi Kegiatan Satgas COVID-19 Sultra
KENDARI – Rapat evaluasi pelaksanaan kegiatan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 di tahun 2022, serta rencana kegiatan tahun 2023 yang akan dipaparkan oleh masing-masing bidang yang dilaksanakan di posko Satgas COVID-19 Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (22/1/2023).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekda yang juga Ketia Harian Satgas COVID-19 Sultra, Asrun Lio, Ketua DPRD Sultra, Asiten III Setda Pemprov, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Sultra, perwakilan Korem (Danrem) 143 Halu Oleo.
Nampak pula, perwakilan Polda Sultra, perwakilan Kejaksaan Sultra, perwakilan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP) Sultra, perwakilan Inspektorat Sultra, perwakilan RSUD Bahteramas serta para Kepala OPD lingkup Pemprov.
Asrun Lio menyampaikan pesan Gubernur terkait kegiatan Satgas Penanganan COVID-19 tahun 2023.
“Bahwa PPKM telah dicabut, tetapi tetap harus melaksanakan kegiatan-kegiatan terkait dengan penanggulangan COVID-19,” tuturnya seperti dilansir dari laman resmi PPID Utama Provinsi Sultra.
Lanjut Asrun, Sultra tercatat sebagai salah satu daerah dengan penanganan COVID-19 cukup baik di Indonesia.
“Secara nasional dalam rangkah mengendalikan penyebaran dan pencegahan lonjakan COVID-19 yang bisa saja terjadi maka diperlukan masa transisi dimana kegiatan-kegiatan strategis kita perlu terapkan pada tahun ini,” kata Asrun.
Asrun juga menjelaskan secara umum langkah yang patut dilakukan adalah tetap menjalankan protokol kesehatan yang dilaksanakan dengan tetap mengedukasi masyarakat.
“Dengan membuat kegiatan–kegiatan seperti hidup sehat, memberikan perhatian dan penghimpunan dari resiko penularan COVID-19 bagi komunitas yang khusunya yang rentan terkena COVID-19, kemudian memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk melakukan testing jika terjadi kontak terhadap kasus yang terkonfirmasi COVID-19, sehingga harus melakukan vaksinasi yang dikoondinir oleh Satgas dan mendorong masyarakat tetap mau melakukan vaksinasi dan menyediakan tempat-tempat vaksin secara umum,” tegas Asrun Lio.
Sementara itu. menurut Kadis Kesehatan Provinsi Sultra melaporkan kegiatan-kegiatan di Satgas COVID-19 ini secara keseluruhan dilaksanakan dengan kebijakan PPKM.
Yakni lebih banyak koordinasi kepada satgas COVID-19 di 17 kabupaten/kota untuk lebih mengedukasi masyarakat agar dapat menaati protokol kesehatan.
Menurutnya, yang paling utama adalah cakupan vaksinasi COVID-19, sehingga masyarakat di usia diatas 18 tahun sudah boleh melakukan booster yang kedua. *
Tinggalkan Balasan