KENDARIGubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melantik Asrun Lio sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra di Aula Merah Putih Rujab Gubernur, Rabu (11/1/2023).

Pelantikan Sekda Sultra ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 166/TPA Tahun 2022 tanggal 15 Desember 2022.

Asrun Lio definitif dengan jabatan barunya, setelah sebelumnya sebagai Penjabat Sekda Sultra selama kurang lebih sembilan bulan menggantikan Sekda Sultra, Nur Endang Abbas yang purna tugas.

Baca Juga:  PPPK Angkatan XXXI-XXXIV Pemkab Buton Tuntaskan Masa Orientasi

Selain ucapan selamat atas jabatan barunya, Gubernur Sultra, Ali Mazi dalam sambutannya mengatakan penunjukan Asrun Lio sebagai Sekda Sultra berdasarkan tahapan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang transparan dan akuntabel sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Proses seleksi sekda sesuai mekanisme peraturan perundangan-undangan melalui melanisme rekomendasi, tahapan seleksi kemudian diajukan ke presiden nama yang lolos,” kata Gubernur Ali Mazi.

Ali Mazi berharap kepada Sekda yang baru dilantik agar dapat menjalankan tugas administrasi pemerintahan dengan baik.

Baca Juga:  Gubernur ASR Sebut Bank Sultra Miliki Peran Strategis dalam Pembangunan Ekonomi Daerah

Sekda juga harus mampu mendorong kinerja aparatur pemerintahan daerah yang bersih, berwibawa dan lebih produktif, agar tercipta kualitas pelayanan kepada masyarakat yang lebih prima.

“Selamat kepada Bapak Asrun Lio sebagai Sekda Provinsi Sultra semoga dapat mengemban tugas dengan sebaik-baiknya dan juga terima kasih kepada panitia seleksi komisi ASN dan Tim Penilai akhir Sekda Kabinet RI,” tutup Ali Mazi.