KENDARI – Mobil Daihatsu Terios dengan nomer polisi (nopol) DT 1473 EF menabrak truk nopol DT 9054 L di jalan lintas Wayong Pondambea, Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari pada Kamis (5/1/2023).

Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Rudika Harto Kanajiri menjelaskan kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 14:40 WITA.

Dimana awalnya mobil truk itu dikemudikan oleh Sabri bergerak dari arah By Pass menuju arah toko Cahaya Timur dengan kecepatan sedang.

Baca Juga:  Balai Bahasa Sultra Gelar Webinar Bahas Pentingnya Pelestarian Bahasa Daerah

Sesampainya di jalan tersebut, kata Rudika, pengemudi mobil truk kemudian sedang mundur untuk memarkirkan kendaraannya ke dalam toko serta dibantu diarahkan oleh rekannya.

“Saat hendak mundur mobil DaihatsuTerios yang melaju dengan kecepatan tinggi tidak memperhatikan mobil truk yang sedang mundur sehingga mobil Toyota Terios tersebut kehilangan kendali dan menabrak bagian samping mobil truk sehingga menyebabkan terjadi kecelakaan lalu lintas,” jelas Rudika.

Baca Juga:  Keputusan Penghentian Sementara Aktivitas PT MS Harus Dikawal untuk Keadilan Agraria

Dia menambahkan, akibat kejadian mobil Terios hancur di bagian depan serta pengemudi Ahmad Fadil Ramadhan mengalami luka lecet pada jidat. Sedangkan pengemudi mobil truk tidak mengalami luka akibat peristiwa itu.

“Untuk kerugian Rp20 juta,” pungkasnya. **