KENDARI – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) Raimel Jesaja atas peran aktifnya memberantas mafia tanah.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri ATR/BPN, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto kepada Kajati Sultra dalam acara Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Kejahatan Pertanahan yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN Tahun 2022 di Jakarta, Rabu (7/12/2022).

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Sultra 6 Februari 2025, Sejumlah Wilayah Masih Akan Diguyur Hujan

“Ini merupakan bentuk kontribusi positif kepada negara dari Kejati Sultra dalam hal sengketa pertanahan,” kata Raimel dalam keterangan persnya yang diterima HaloSultra.com, Rabu (7/12/2022).

Dikatakan Raimel, penghargaan ini bukanlah suatu tujuan yang ingin dicapai dalam kinerja Kejati Sultra.

Baca Juga:  Ranperda Pertanggungjawaban APBD Sultra 2024, Berikut Ringkasan Realisasinya

“Tetapi ini bentuk upaya Kejati Sultra untuk selalu hadir menyelesaikan kasus konflik lahan demi untuk memberikan rasa keadilan kepada semua masyarakat,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, Kejati Sultra berhasil mengungkap dan menuntaskan kasus mafia tanah pembangunan Jalan Wisata Kendari-Toronipa dan resmi menahan tiga tersangka. **