DPRD Sultra Diminta Keluarkan Rekomendasi Penghentian Aktifitas PT CSM di Lahan PT GAN
KENDARI – Puluhan massa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammad (IMM) mengelar aksi di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (5/12/2022).
Kedatangan puluhan massa itu terkait polemik antara PT Citra Silika Mallawa (CSM) dan PT Golden Anugrah Nusantara (GAN).
Pasalnya PT CSM diduga telah melakukan pemalsuan dokumen perizinan tambang di lahan milik PT GAN yang berlokasi di Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).
“Terkait pengakuan eksekusi terhadap legal standing wilayah operasional serta IUP yang dimiliki oleh PT GAN, bahwa luas lahan yang di miliki oleh PT CSM yaitu seluas 20 hektar, namun terkait dugaan penyerobotan lahan dan dugaan dokumen IUP palsu oleh PT CSM terhadap PT GAN, PT CSM mengklaim luas lahan yang dimilikinya adalah 475 hektar, namun realita yang ada di lapangan adalah tidak demikian,” ujar Kordinator Lapangan IMM, Kariadi pada Senin (5/12/2022).
Berdasarkan pengakuan Kementrian ESDM serta putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Nomor: 04/G/2020/PTUN-Kendari, dan diperkuat oleh keputusan Mahkamah Agung RI Nomor: 150/K.TUN/2021 tanggal 27 April 2021, terkait pengakuan eksekusi terhadap legal standing wilayah operasional serta IUP yang dimiliki oleh PT GAN.
Untuk itu, dirinya menilai bahwa adanya upaya PT CSM untuk mengabaikan dan mengesampingkan putusan PTUN serta putusan Mahkamah Agung yang dimaksud di atas merujuk pada pasal 13 UU.
Pasalnya beberapa waktu lalu, penegak hukum yang seharusnya memberikan kepastian hukum, mengayomi dan menjaga ketertiban masyarakat secara profesional, namun jelas secara terang-terangan ada keberpihakan aparat penegak hukum Kolaka Utara terhadap PT CSM.
“Beberapa hari lalu aparat penegak hukum melakukan penahanan tak berdasar terhadap 27 orang pihak PT GAN serta mencabut plang yang bertuliskan putusan dari PTUN dan Mahkamah Agung,” bebernya.
Untuk itu, pihaknya mendesak DPRD Sultra untuk mengeluarkan rekomendasi pemberhentian aktivitas pertambangan PT CSM di lahan PT GAN. **
Tinggalkan Balasan