Wagub Sultra: Pengalihan Pengelolaan Kawasan Tugu Religi ke Pemkot Kendari dalam Proses

Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Lukman Abunawas/Febi Purnasari, HaloSultra.com

KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal mengalihkan pengelolaan kawasan Tugu Religi Sultra atau Tugu Eks MTQ ke Pemerintah Kota Kendari.

Wakil Gubernur (Wagub) Sultra, Lukman Abunawas mengatakan, pengalihan pengelolaan kawasan Tugu Religi tersebut sementara digodok.

“Itu kan asetnya Pemda Provinsi cuma diserahkan pengelolaannya. Proses pengalihan masih sementara penjajakan,” kata Lukman Abunawas saat ditemui awak HaloSultra.com, Kamis (1/12/2022).

Mantan Bupati Kendari periode 2003-2008 ini menuturkan, kawasan tugu yang menjadi salah satu aset Pemprov Sultra tersebut perlu mendapat perawatan yang intens.

Baca Juga:  Buka Musda II-Pelantikan Pengurus DPD LAT Kendari, Begini Pesan Wali Kota

Karena menurutnya, meski selama ini pihaknya sudah menurunkan anggaran untuk melakukan renovasi, namun tetap saja tidak bertahan lama dan kembali rusak.

Olehnya itu, ia menyebut hal itu karena kurangnya pengawasan, pemeliharan yang intens serta keamanan di kawasan tersebut.

“Kalau dibiarkan selama bertahun-tahun kan, kotor, karena tidak ada yang amankan, tidak ada yang pelihara. Sehingga Pemda Provinsi menyerahkan pengolahannya untuk keamanannya, aset-aset yang telah dibangun oleh pemerintah provinsi,” terang Lukman.

Baca Juga:  Walhi Sultra Desak Tindak Pidana Pertambangan Nikel PT Tonia Mitra Sejahtera

Selain itu, Lukman menyampaikan pihaknya juga sementara membahas besaran penarikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelolaan kawasan Tugu Religi Sultra oleh Pemkot Kendari.

“PAD, artinya bagi hasil sebagian dari Pemkot yang mengolah, sebagian bagi hasil untuk yang punya aset (Pemprov),” pungkasnya. ***

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!