KENDARIPolda Sultra kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 6.067 gram atau 6 Kg lebih pada Rabu (30/11/2022).

Pemusnahan barang haram tersebut menggunakan mesin Incinerator milik Balai POM Kendari di halaman Polda Sultra dengan disaksikan pihak BNN Sultra, Kejaksaan Tinggi Sultra, Kemenkumham Sultra dan tamu undangan lainnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono mengungkapkan barang bukti yang dimusnahkan oleh pihaknya merupakan hasil operasi pengungkapan narkoba dari periode 1 Agustus hingga 30 November 2022.

“Barang bukti yang kami musnahkan hari ini sebanyak 6.067,4 gram atau 6 kilogram hasil pengungkapan empat bulan terakhir periode 1 Agustus sampai 30 November 2022. Ada tujuh laporan polisi yang kita musnahkan dengan tersangkanya ada sembilan orang,” katanya kepada puluhan awak media.

Disebutkannya, kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut kali kedua yang dilakukan pihaknya selama tahun 2022.

Baca Juga:  Sejumlah Wilayah di Sultra Masih Diwarnai Hujan, Cek Prakiraan Cuaca 26 Maret 2025

Selain itu, lanjut Bambang, pemusnahan tersebut juga telah mendapatkan persetujuan dari pengadilan.

“Seluruh persyaratan administrasi sudah kita penuhi, kita sudah bekerja sama dengan pihak kejaksaan maupun dari pengadilan untuk menetapkan penyisihan dan persetujuan untuk pemusnahan,” ujar dia.

Menurut Bambang, dengan pemusnahan yang dilakukan pihaknya bisa menyelamatkan generasi bangsa khususnya di wilayah Sultra kurang lebih 60.000 jiwa.

Selama periode 1 Agustus sampai 30 November 2022, dengan jumlah barang bukti tersebut, pihaknya mengungkap kasus sebanyak 414 Laporan Polisi dengan 500 tersangka yang terdiri dari 456 laki-laki dan 34 perempuan.

Untuk itu, Bambang menilai barang bukti narkoba yang telah diungkap bukan merupakan angka yang sesungguhnya. Sebab berbicara masalah narkoba itu ibarat fenomena gunung es di mana yang muncul di permukaan hanya sebagian.

“Kita bisa membayangkan sepertiganya saja dalam periode kurang lebih tiga atau empat bulan itu kita bisa mengungkap sekian banyaknya. Sudah sampai ke level yang begitu gawatnya untuk peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba ini di Sultra,” beber dia

Baca Juga:  Jaelani Hadirkan Alsintan untuk Efisiensi dan Produktivitas Petani di Baubau

Dengan adanya peredaran gelap narkoba, pihaknya berkomitmen ke depan akan lebih meningkatkan integritas serta menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak dalam hal memberantas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di wilayah Bumi Anoa.

Sehingga, pihaknya bisa menekan atau menurunkan angka persentase penyalahgunaan narkoba.

“Kami bertekad ke depannya bahwa yang akan kami berantas adalah tukang tempel, bandar dan sebagainya,” tegas dia.

Bambang juga menyampaikan, pihaknya bekerja sama dengan BNN setempat untuk dilakukan assessment atau rehabilitasi sehingga bisa terlepas dari ketergantungan obat-obatan terlarang tersebut.

“Mudah-mudahan generasi-generasi yang tercemar terhadap masalah narkoba ini bisa kita selamatkan sehingga bisa menjadi generasi yang baik ke depannya,” harapnya. ***