Dispar Sultra Sosialisasikan Akses Permodalan bagi Pelaku Ekraf
KENDARI – Guna mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif (ekraf), Dinas Pariwisata (Dispar) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan sosialisasi akses permodalan bagi pelaku usaha ekraf untuk se-Kabupaten/Kota yang ada di Sultra, pada jumat (18/11/2022).
Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Syamsinar mengatakan, kegiatan ini satu paket dengan kegiatan sosialisasi HKI dan sekarang kegiatan sosialisasi akses permodalan untuk para pelaku usaha yang ada di Sultra.
“Kegiatan ini terselenggara melalui hasil monitoring evaluasi 17 kabupaten/kota tahun 2021 lalu didapati banyak pelaku usaha yang terkendala modal usaha. Mereka kesulitan dalam mengembangkan usahanya kesulitan dalam mengakses modal sehingga kita coba jawab dengan menghadirkan sosialisasi ekses permodalan pada tahun 2022 ini,” ujar Syamsinar.
Lanjutnya, peserta yang disasar ini adalah pelaku UMKM yang potensial untuk dikembangkan nantinya. Spesifik pada sub sektor kria, kuliner dan lainya.
“Target kegiatan ini pertama dari pelaku usaha dapat mengakses modal usaha, yakni di Sultra ada 4 bank yang diberikan mandat oleh pemerintah pusat untuk menyalurkan KUR Bank Sultra, BRI, Mandiri dan Bank BNI. Dan keempat Bank ini kita harapkan mampu bekerjasama dengan Dispar Provinsi Sultra untuk dapat memberikan kemudahan kemudahan bagi pelaku pelaku usaha dalam mengakses modal,” tambahnya.
Harapannya setelah kegiatan ini selesai kita sudah punya database tentang pelaku pelaku usaha, mungkin database di semua tingkatan. Mulai dari database yang skala kecil, mikro dan skala menengah dan yang sudah mandiri.
Langka kongkrit yang akan dilakukan adalah bekerja sama dengan perbankan pemilik KUR yang ada di Sultra dengan Pemprov Sultra dalam hal ini Bidang Ekonomi Kreatif Dispar untuk bisa memberikan kredit yang lebih lunak kepada pelaku usaha
“Mungkin saja ada skema bantuan kepada pelaku usaha yang terkendala terkait jaminan agunan, mungkin bisa dicover oleh Pemerintah Provinsi”.
“Kemudian harapannya kepada teman teman pelaku usaha mikro, kecil yang mau mengembangkan usaha dan tak punya akses modal khususnya dalam menyerahkan agunan itu dapat terfasilitasi,” timpalnya.
Kegiatan ini melibatkan pemerintah daerah 17 kabupaten/kota se-Sultra, para Kabid Dispar dan Kepala Seksi di kabupaten/kota dan para pelaku usaha potensial yang mau mengembangkan usahanya namun masih terkendala dengan modal usaha
“Harapannya setelah kegiatan ini selesai kita sudah punya database tentang pelaku pelaku usaha, mungkin database di semua tingkatan. Mulai dari database yang skala kecil, mikro dan skala menengah dan yang sudah mandiri,” tutupnya. ***
Tinggalkan Balasan