Tipidter Polda Sultra Amankan Alat Berat Penambang Emas Ilegal di Bombana
KENDARI – Untuk menertibkan penambang liar yang banyak merugikan negara dan masyarakat, Tim gabungan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar patroli mining di wilayah Kabupaten Bombana pada Rabu (2/11/2022).
Pada patroli mining kali ini, Tim Tipidter melibatkan personel Denpom XIV/3 Kendari, dan dipimpin langsung Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Priyo Utomo.
Dari paroli yang dilakukan, Tim Tipidter menemukan aktivitas tambang emas ilegal di kawasan hutan bekas IUP PT Panca Logam Nusantara (PT PLN) di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Bombana.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Priyo Utomo mengatakan, kegiatan pateroli yang dilaksanakan, merupakan kegiatan rutin, yang merupakan atensi dari pimpinan Polri.
“Kemarin-kemarin kami melakukan giat patroli di wilayah-wilayah di Sultra yang berpotensi terjadi ilegal mining jenis nikel. Hari ini kami kembali melakukan patroli mining di Bombana yang tingkat kerawanan penambangan emas secara ilegal cukup tinggi,” ujar Priyo dalam keterangannya kepada HaloSultra.com.
Dari patroli ini lanjut Priyo, pihaknya menemukan lokasi penambanagn emas ilegal, setrta mengamankan beberapa barang bukti yang berada di lokasi.
“Jadi, hari ini total alat berat yang diamankan dari lokasi tambang emas ilegal di Bombana ada tiga eksavator, tiga deasel, dan tiga crusher,” ucapnya.
Ia juga menuturkan, dengan diamankannya barang bukti, pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui pemilik dan oknum yang melakukan penambangan emas di lokasi tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.
AKBP Priyo menegaskan, patroli mining akan terus dilakukan pihaknya sebagai tindak lanjut perintah pimpinan polri untuk mewujudkan Sultra zero ilegal mining. **
Tinggalkan Balasan