Angka Lakalantas di Sultra Meningkat, Pengendara Diimbau Patuhi Aturan Lalu Lintas
KENDARI – Polda Sultra mencatat angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) hingga Oktober 2022 mengalami peningkatan dibanding periode yang sama di tahun 2021
Hal itu disampaikan langsung oleh Wadirlantas Polda Sultra, AKBP Yulianto saat ditemui di ruangannya, Rabu (26/10/2022)
“Jumlah kejadian untuk tahun 2022 ada sebanyak 32 kasus mengalami kenaikan 30 persen sedangkan yang di tahun sebelumnya hanya 8 kejadian,” ujar Yulianto
Sementara, lanjut dia, untuk data yang meninggal dunia akibat Lakalantas di tahun 2022 ada sebanyak 4 orang, luka berat 3 orang dan luka ringan mencapai 40 orang.
Sedangkan untuk tahun 2021 jumlah Lakalantas yang meninggal dunia hanya 1 orang, untuk luka berat 22 orang dan luka ringan sebanyak 15 orang.
Pihaknya juga mencatat, jumlah akibat Lakalantas itu, rata-rata didominasi oleh pelajar dan karyawan swasta.
Atas peristiwa itu, dia mengimbau kepada seluruh pengendara yang ada di Sultra agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas agar senantiasa terciptanya keamanan dalam berkendara.
Apalagi, kata dia, kondisi berkendara saat ini mulai normal kembali setelah menjalani wabah COVID-19 yang membuat aktivitas masyarakat di luar menjadi terbatas.
“Kalau 2020, 2021 kan aktivitas orang berkurang karena COVID-19, sekarang 2022 sudah mulai normal kembali. Jadi harapan kalau mau setiap keluar rumah tolong patuhi aturan lalu lintas lah, menggunakan helm bagi roda dua, jangan berboncengan tiga orang dan bagi kendaraan roda empat pakailah sabuk pengaman dan jangan lawan arus, sebab kejadian ini banyak terjadi dari situ,” imbuhnya.
Dia juga menambahkan, dalam penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik, perilaku taat dan patuh berlalu lintas masyarakat dapat dapat semakin meningkat. ***
Tinggalkan Balasan