KENDARI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (Komando) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Provinsi Sultra, Rabu (26/10/2022).

Kedatangan puluhan mahasiswa itu, guna mengadukan dugaan penyerobotan lahan warga dan penipuan yang diduga dilakukan PT Riota Jaya Lestari dan PT Aura Crusher Indo (ACI) di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).

Dari pantauan media ini, terlihat puluhan mahasiswa itu membawa spanduk bertuliskan “PT Riota Jaya Lestari dan PT ACI adalah mafia pertambangan, Polisi jangan memihak perusahaan”.

Selain itu, massa juga nampak melakukan pembakaran ban di dalam gedung, hal itu dilakukan sebab tak ada satu pun anggota DPRD yang menerima kedatangan massa aksi.

Dalam orasinya, Presidium Komando Sultra Alki Sanagari menjelaskan aksi demonstrasi yang dilakukan merupakan bentuk kekecewaan terhadap pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) karena telah melakukan pembiaran terhadap dugaan penyerobotan lahan warga Desa Lambai, Kecamatan Lasusua, Kolut yang dilakukan PT Riota dan PT ACI.

Baca Juga:  Urine Warga di Pesisir Pulau Kabaena Terpapar Nikel

“Ada beberapa penyerobotan lahan milik warga yang hingga saat ini belum dituntaskan oleh pihak perusahaan,” kata Alki.

Tak hanya itu, dia juga menyampaikan, dua perusahaan tambang tersebut diduga mendapatkan bekingan dari oknum Polisi yang bertugas di Polda Sultra.

Pasalnya, lanjut dia, meski telah beberapa kali pihaknya melakukan aksi demonstrasi kepada dua perusahaan itu, namun hingga saat ini nampak tak dihiraukan, padahal tindakan pelanggaran hukumnya sangat jelas.

“Jika mereka (polisi) bekerja profesional dan turun langsung, pasti mereka menemukan jeritan masyarakat yang ada di sana, dan kami menduga ada banyak masyarakat yang dirampas lahannya di sana,” ungkapnya.

Baca Juga:  Musrenbang RPJMD 2025–2029, Gubernur Sultra Paparkan Program Prioritas 5 Tahun Mendatang

Atas dasar itu, pihaknya meminta kepada Ketua DRPD Provinsi Sultra untuk segera memanggil dua perusahaan tersebut, atas perilaku yang tidak sesuai prosedur hukum yang ada.

“Kami juga demonstran juga mendesak Propam Mabes Polri untuk melakukan penyelidikan terhadap beberapa oknum penjabat di Polda Sultra, maupun yang menjabat di Polres Kolaka Utara yang diduga bekerja sama dengan perusahaan serta membackup aktivitas perusahaan,” bebernya.

” Selai itu kami mendesak Polda Sultra segera memproses hukum pimpinan PT Riota Jaya Lestari dan PT Aura Crusher Indo, atas dugaan pelanggaran Undang-umdanh Pertambangan, penyerobotan lahan warga serta penipuan terhadap pemilik lahan,” pungkasnya. ***