KENDARIKepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) meningkatkan patroli mining di kawasan hutan lindung untuk mencegah terjadinya penambangan ilegal yang ada di Bumi Anoa.

Hal itu dikatakan Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Priyo Utama kepada media ini Kamis (20/10/2022).

“Kita melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan, seperti patroli mining di kawasan, terutama di kawasan hutan lindung yang banyak komplain dari masyarakat maupun kelompok masyarakat yang mungkin terganggu dengan aktivitas tersebut,” jelas AKBP Priyo.

Baca Juga:  Kunjungi Masalili, Ketua Dekranasda Sultra Beri Bantuan dan Dialog dengan Pengrajin Tenun

Dijelaskannya, bahwa Patroli mining tersebut dilakukan untuk mencegah kegiatan penambangan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat sekitar.

“Sehingga ke depan kita bisa mencegah kegiatan-kegiatan (penambangan) yang sifatnya ilegal, harapannya ke depan tidak ada lagi ditemukan kegiatan-kegiatan yang merugikan negara dan masyarakat setempat,” tegasnya.

Baca Juga:  Pantai Bahari Kolaka Jadi Lokasi Pemantauan Hilal di Sultra

Untuk itu, dirinya mengimbau, kepada masyarakat yang ingin melakukan penambangan agar melengkapi seluruh dokumen perizinannya, dan mengimbau agar tidak melakukan penambangan ilegal.

“Apabila mau menambang lengkapi dulu semua dokumen-dokumen sahnya, surat-suratnya, izinnya, syarat-syarat melakukan penambangan, jangan sampai melakukan penambangan yang belum lengkap izin dan lainya, itu menyalahi aturan,” pungkasnya. **