628.537 Kendaraan di Sultra Menunggak Pajak, Kendari Terbanyak

Ilustrasi menunggak pajak kendaraan

KENDARI – Sulawesi Tenggara (Sultra) menghadapi masalah serius, lebih dari setengah juta kendaraan bermotor belum membayar pajak hingga akhir 2025.

Dari 957.377 unit kendaraan yang terdaftar, hanya 34 persen yang patuh, sementara sisanya, 628.537 unit, masih menunggak.

Kota Kendari menjadi yang terbanyak dengan 181.542 kendaraan menunggak pajak, diikuti Konawe 75.522 unit, Kolaka 74.167 unit, Konawe Selatan 73.700 unit, dan Baubau 50.144 unit.

Daerah lain seperti Muna, Bombana, Buton, Wakatobi, dan Kolaka Timur juga mencatat angka tunggakan yang signifikan.

Baca Juga:  Kasus Meninggalnya Tahanan di Rutan BNNP Sultra Murni Bunuh Diri

Plt Kepala Bapenda Sultra, La Ode Mahbub menegaskan, bahwa rendahnya kepatuhan ini langsung berdampak pada keterbatasan anggaran pembangunan dan pelayanan publik.

“Kalau pajak kendaraan tidak masuk, tentu pembangunan infrastruktur juga terhambat,” tegas Mahbub.

Untuk menekan tunggakan, Bapenda Sultra akan menggelar operasi gabungan. Razia dan sosialisasi akan melibatkan Dinas Perhubungan provinsi dan kabupaten/kota serta Direktorat Lalu Lintas Polda Sultra.

Baca Juga:  Polda Sultra Jadi Koordinator Satgas Pengendalian Harga Beras, Pastikan Pengawasan Sesuai HET

Semua kendaraan, termasuk non-DT yang beroperasi di Sultra, wajib mengikuti aturan mutasi dan pembayaran pajak.

Setiap pelanggaran akan melalui tahapan teguran bertingkat: pertama, kedua, hingga ketiga. Langkah ini diharapkan mampu menekan tunggakan sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak.

Mahbub menegaskan, pajak kendaraan bukan sekadar kewajiban, tapi darah pembangunan daerah.

Dengan kepatuhan penuh, pembangunan infrastruktur dan layanan publik di Sultra bisa lebih cepat dirasakan masyarakat.

**

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!