KENDARI – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat sebanyak 2.631 pasangan di Sultra memilih menikah di Kantor Urusan Agama (KUA).
Data tersebut mencakup 17 kabupaten dan kota di Sultra, yakni Kabupaten Kolaka, Kolaka Timur, Kolaka Utara, Bombana, Muna, Muna Barat, Buton, Buton Tengah, Buton Selatan, Buton Utara, Konawe, Konawe Selatan, Konawe Utara, Konawe Kepulauan, Wakatobi, serta Kota Kendari dan Baubau.
Berdasarkan data bulanan, jumlah pernikahan di KUA tertinggi terjadi pada Desember 2025 dengan 292 pasangan. Angka tersebut disusul September sebanyak 276 pasangan dan Februari 258 pasangan.
Sementara itu, pada Januari tercatat 239 pasangan menikah di KUA. Maret menjadi bulan dengan jumlah terendah, yakni 90 pasangan.
Selanjutnya April tercatat 225 pasangan, Mei 199 pasangan, Juni 204 pasangan, Juli 202 pasangan, Agustus 196 pasangan, Oktober 234 pasangan, serta November 216 pasangan.
Ketua Tim Kepenghuluan dan Fasilitasi Bina Keluarga Sakinah Kanwil Kemenag Sultra, Sugianto, mengatakan meningkatnya jumlah pernikahan di KUA mencerminkan semakin tingginya pemanfaatan layanan nikah gratis yang disediakan pemerintah.
Menurutnya, masyarakat mulai menyadari bahwa akad nikah di KUA lebih praktis, resmi, serta tidak dipungut biaya, sehingga perlahan menjadi pilihan utama bagi calon pengantin.
“Peningkatan ini tidak terlepas dari sosialisasi intensif terkait kemudahan layanan nikah di KUA,” ujar Sugianto, Kamis (5/2/2026).
Dia menambahkan, pemerintah terus meningkatkan kualitas pelayanan, mulai dari pembenahan balai nikah hingga penerapan sistem pendaftaran berbasis digital.
Upaya tersebut, lanjut dia, diharapkan dapat mendorong lebih banyak pasangan untuk melangsungkan akad nikah di KUA.
Meski demikian, pernikahan yang dilaksanakan di luar KUA masih mendominasi sepanjang 2025 dengan total 12.887 pasangan.
Jumlah tertinggi tercatat pada April sebanyak 1.887 pasangan, disusul Juni 1.685 pasangan dan Februari 1.397 pasangan.
“Tradisi menggelar akad nikah di rumah atau lokasi resepsi dinilai lebih fleksibel serta memungkinkan keterlibatan keluarga besar dalam proses pernikahan,” pungkasnya.
**






