Tak Ada Perekrutan ASN Baru di 2026, Ini Alasannya

Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tenggara, Prof. Andi Khaeruni

KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan tidak akan membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pada tahun 2026.

Kebijakan tersebut diambil karena kebutuhan aparatur sipil negara di lingkup Pemprov Sultra dinilai telah terpenuhi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Prof. Andi Khaeruni, menjelaskan seluruh formasi ASN telah dipenuhi melalui pengadaan pegawai pada tahun 2025.

Baca Juga:  Mantan Pj Bupati dan 145 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi TPP ASN Buton

“Pada tahun 2025, Pemprov Sultra telah mengangkat sekitar 1.230 CPNS, ditambah kurang lebih 5.000 PPPK serta sekitar 2.000 PPPK paruh waktu. Dengan tambahan tersebut, kebutuhan pegawai sudah terpenuhi,” kata Plt Kepala BKD Sultra, Prof Andi Khaeruni saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (21/1/2026).

Dengan komposisi tersebut, jumlah ASN di lingkup Pemprov Sultra saat ini telah melampaui 27.000 orang.

Kondisi ini berdampak langsung pada peningkatan beban anggaran daerah, khususnya untuk pembayaran gaji dan tunjangan pegawai.

Baca Juga:  Oknum PPPK di Kendari Terekam CCTV Diduga Mencuri di Kantor Gubernur Sultra

“Jumlah ASN kita sudah cukup besar dan tentu membutuhkan anggaran yang besar pula. Oleh karena itu, pada tahun 2026, bahkan kemungkinan hingga 2027, Pemprov Sultra belum merencanakan pengadaan pegawai baru, baik CPNS maupun PPPK,” ujarnya.

Hingga saat ini, belum ada instruksi atau arahan dari Gubernur Sulawesi Tenggara untuk mengusulkan formasi CPNS tahun 2026.

Selain itu, pengangkatan tenaga honorer dan PPPK secara umum telah berakhir per 31 Desember 2025, sesuai kebijakan pemerintah pusat.

 

**

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!