Anggaran OPD 2026 Harus Top Down, Tanpa Persetujuan Dianggap Pelanggaran

Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka

KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka mengeluarkan perintah tegas dalam apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar di Lapangan Kantor Gubernur Sultra pada hari Senin (19/1/2026).

Mulai tahun anggaran 2026, mekanisme penyusunan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang selama ini berbasis usulan dari bawah (bottom up) akan dicabut total dan digantikan sistem penuh kontrol dari atas (top down), yang sepenuhnya mengacu pada kebijakan dan instruksi langsung dari gubernur.

“Ke depan, saya akan meneliti anggaran satu per satu. Tidak ada lagi anggaran yang disusun atas dasar usulan OPD. Semua harus top down dan atas perintah saya,” tegas Gubernur Andi Sumangerukka dengan nada tegas.

Baca Juga:  57 Persen Pejabat Kerap Gunakan Anggaran Negara untuk Kepentingan Pribadi

Pria yang juga merupakan Purnawirawan TNI Angkatan Darat ini menegaskan, setiap rencana belanja daerah wajib melalui tahap konsultasi dan mendapatkan persetujuan resmi dari gubernur sebelum ditetapkan.

Apabila ada OPD yang berani menambah program maupun anggaran tanpa sepengetahuan dan persetujuan, akan dianggap sebagai pelanggaran serius.

“Kalau tidak didiskusikan dengan saya, itu saya anggap pelanggaran. Dan jika sudah masuk kategori pelanggaran, maka bisa berimplikasi pidana. Hati-hati,” ujarnya sambil mengingatkan seluruh jajaran ASN yang hadir.

Kebijakan ketat ini dipaparkan sebagai bentuk tanggung jawabnya yang telah hampir satu tahun memimpin Sultra.

Menurutnya, pengelolaan anggaran yang terkontrol secara ketat sangat penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah dana daerah benar-benar dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat luas, bukan hanya dinikmati oleh segelintir orang.

Baca Juga:  Tanya Soal Pejabat Eks Koruptor Dilantik, Wartawan Didorong-Ponsel Dipukul Ajudan Gubernur Sultra

“Kalau ini tidak saya lakukan, kesejahteraan hanya akan menjadi slogan. Ini bukan kemarahan, tapi peringatan yang tegas,” pungkasnya.

Sebelumnya, pada 6 Januari 2026, Wakil Gubernur Sultra, Hugua telah mengumumkan bahwa realisasi anggaran Sultra tahun 2025 mencapai 88,64 persen dan mengajak seluruh jajaran untuk menunjukkan kinerja yang lebih baik di tahun 2026.

Selain itu, pada akhir Oktober 2025, Pemprov Sultra juga telah menyinkronkan arah pembangunan 2026 dengan program pemerintah pusat, antara lain terkait infrastruktur, ekonomi biru, dan penguatan UMKM.

 

**

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!