Pengurus JMSI Sultra Dilantik, Teguh Santosa Dorong Peningkatan Kualitas Jurnalistik
KENDARI – Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2025–2030 resmi dilantik oleh Ketua Umum JMSI Pusat, Teguh Santosa di salah satu hotel di Kota Kendari pada Jumat (19/12/2025).
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Pusat JMSI Nomor 082/PP/SK/JMSI/XII/2025 tentang Perubahan Pengurus Daerah JMSI Sultra Periode 2025–2030.
Ketua Umum JMSI Pusat, Teguh Santosa dalam arahannya mendorong Pengurus JMSI Sultra periode 2025–2030 untuk meningkatkan kualitas jurnalistik sebagai agenda kolektif dan berkelanjutan di masa depan.
Diungkapkan Teguh, bahwa saat ini JMSI memiliki sekitar 900 media anggota di seluruh Indonesia.
Namun demikian, status verifikasi Dewan Pers tidak boleh dijadikan satu-satunya tolok ukur profesionalisme perusahaan pers.
Menurut Teguh, verifikasi faktual dan administratif—baik bintang satu hingga empat—tidak secara otomatis menjamin kualitas jurnalistik sebuah media.
“Tidak ada jaminan bahwa media yang telah terverifikasi secara administratif selalu berbanding lurus dengan kualitas jurnalistiknya,” kata Teguh Santosa.
“Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama,” sambungnya.
Usai dilantik, Ketua Pengda JMSI Sultra, Adhi Yaksa Pratama menyampaikan bahwa kepengurusan baru akan langsung bekerja, terutama dalam mendorong media-media di Sultra agar memenuhi standar profesionalisme pers.
“Salah satu fokus utama kami ke depan adalah mendorong media anggota agar terverifikasi oleh Dewan Pers sesuai dengan visi dan misi JMSI,” ujar Saldi sapaan akrabnya.
**

Tinggalkan Balasan