KENDARI – Sebanyak tujuh pejabat telah mendaftar seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dari jumlah pejabat tersebut pun telah dinyatakan lolos seleksi administrasi (berkas) oleh tim Panitia Seleksi (Pansel).

Ketujuh nama tersebut yakni Pj Sekda Sultra Asrun Lio, Kasatpol PP Sultra La Ode Hidayat, mantan Sekda Konawe Utara Martaya.

Kemudian, Syahrul yang menjabat Direktur Promosi dan Pemasaran Produk Unggulan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Baca Juga:  Batas Usia Pensiun Diusulkan 70 Tahun, Begini Penjelasan BKD Sultra

Lalu, Sekda Kabupaten Buton Asnawi Jamaludin, Kadis Perindag Kabupaten Buton Sadisu, serta Komidioner Bawaslu Sultra Rapiuddin.

Namun dari daftar tersebut, hanya dua nama pejabat Pemprov Sultra yang dinyatakan lolos yakni, Asrun Lio dan La Ode Hidayat.

Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Sultra, Zanuriah menjelaskan alasan hanya ada dua pejabat yang dinyatakan lolos.

“Pejabat Pemprov Sultra hanya dua yang lolos, karena banyak pejabat yang gugur, diakibatkan terlambat mengurus berkas di RS jiwa,” ujar Zanuriah, Selasa (11/10/2022).

Baca Juga:  Operasi Ketupat Anoa 2025, 3.300 Personel Gabungan Dikerahkan

Dirinya juga menepis isu soal para pejabat yang tidak lolos itu tidak mendapat rekomendasi dari Gubernur.

“Yang jelas kami dari panitia siapapun yang memenuhi syarat dia yang dianggap lolos, kemungkinan lambat mengurus berkasnya. Selama berkasnya lengkap dan memenuhi syarat dianggap lolos,” tukasnya.

Untuk diketahui, dari tujuh nama yang mengikuti tahapan seleksi berkas, nantinya akan mengerucut menjadi tiga nama yang bakal dikirim ke Tim Penilai Akhir (TPA). **