KENDARI – Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol Didik Agung Widjanarko memimpin secara langsung kegiatan peluncuran atau Launching Nomenklatur Perwira Samapta (Pamapta) yang dilaksanakan di Mapolres Kendari, Selasa (21/10/2025).

Kegiatan peluncuran ini dilakukan secara serentak di seluruh Polres sebagai bentuk penyempurnaan sistem pelayanan dan pengendalian operasional kepolisian mulai dari penerimaan laporan, penanganan awal di tempat kejadian perkara (TPTKP), hingga penanganan perkara ringan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polda Sultra, unsur Forkopimda Provinsi Sultra, Kapolres Kendari beserta Forkopimda Kendari.

Dalam sambutannya, Kapolda menegaskan bahwa perubahan nomenklatur dari Kanit menjadi Pamapta di tingkat Polres merupakan implementasi dari Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1438/IX/2025 tanggal 24 September 2025 tentang Penyesuaian Nomenklatur Kanit menjadi PAMAPTA pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Baca Juga:  Rp5,5 Miliar Anggaran Digelontorkan Pemprov Sultra untuk Air Bersih di Kota Baubau

“Perubahan ini bukan sekadar penyebutan jabatan, namun merupakan bentuk penyempurnaan sistem pelayanan dan pengendalian operasional kepolisian agar fungsi SPKT semakin kuat, efektif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Kapolda.

“Pamapta menjadi representasi Polri yang siap hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” tambahnya

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Sulawesi Tenggara 5 Juli 2025, Siang-Sore Potensi Hujan, Malam Berawan

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sultra juga mengingatkan seluruh jajaran agar memahami esensi perubahan nomenklatur ini, bukan hanya sebagai pergantian struktur, tetapi sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian yang lebih humanis, profesional, dan terintegrasi.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan simbolis launching nomenklatur Pamapta oleh Kapolda Sultra, disaksikan oleh para pejabat utama dan undangan yang hadir.

Dengan diluncurkannya nomenklatur Pamapta ini, Polda Sultra berharap pelayanan kepolisian di seluruh jajaran semakin responsif, cepat, dan memberikan kepastian hukum yang berpihak pada masyarakat.

 

**