Begini Penjelasan Dishut Sultra Terkait Penggeledahan yang Dilakukan Kejagung
KENDARI – Kejaksaan Agung (Kejagung RI) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kehutanan (Dishut) Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kota Kendari pada Kamis (16/10/2025).
Tim penyidik Kejagung melakukan penggeledahan intensif di ruangan Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan (P2H) Dishut Sultra mulai sekitar pukul 10.00 WITA hingga pukul 15.40 WITA.
Staf Bidang P2H Dishut Sultra, Ardi mengatakan, tak mengetahui dengan pasti kasus apa yang tengah ditangani oleh Kejagung hingga melakukan penggeledahan di Kantor Dishut Sultra.
“Saya tidak tahu dengan pasti (kasus apa yang tengah disidik oleh Kejagung),” kata Ardi yang ditemui awak media usai penggeledahan.
Ardi menyebutkan pihaknya hanya menyiapkan berkas yang dibutuhkan oleh tim penyidik Kejagung.
“Pemeriksaan berkas. Berkas pertambangan. Teman-teman hanya menyiapkan berkas yang dibutuhkan,” katanya.
“Saya tidak tahu berkas apa, yang jelas semua berkas yanh dibutuhkan sudah diambil oleh Kejagung,” katanya lagi.
Lanjut Ardi, dirinya juga tak mengetahui dengan pasti apakah itu terkait dengan kasus korupsi, atau pun terkait dengan perusahaan pertambangan tertentu di Sultra.
Diberitakan sebelumnya, usai melakukan pemeriksaan, tim penyidik tampak keluar membawa koper yang ditengarai berisi sejumlah dokumen yang disita dan langsung memasuki unit kendaran lalu meninggalkan kantor Dishut Sultra.
Hingga usainya penggeledahan, awak media yang memantau proses penggeledahan itu juga tak berhasil mendapat keterangan resmi dari tim penyidik terkait tindak pidana apa yang tengah ditangani oleh Kejagung.
**

Tinggalkan Balasan