KENDARI – Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai menyusun peta jalan (roadmap) hilirisasi investasi strategis di Bumi Anoa.
Direktur Hilirisasi Mineral dan Batubara Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Hasyim, mengatakan peta jalan hilirisasi strategis ini guna memberikan nilai tambah suatu komoditas dan meningkatkan kemandirian ekonomi.
“Kami sedang menyusun roadmap hilirisasi strategis, ini arahan Presiden RI, untuk membuat transformasi, agar ada nilai tambah untuk mengembangkan industri di sektor-sektor tersebut,” kata Hasyim.
Sementara untuk Sultra, Kementerian Investasi/BKPM fokus pada hilirisasi di sektor mineral dan perikanan.
“Kita tahu saat ini bahwa nikel potensi yang cukup besar di Sulawesi Tenggara, memang sudah ada beberapa perusahaan yang telah mengembangkan produk hilir untuk pabrik baterai. Kami mengajak pelaku usaha nantinya bisa melakukan industri ke hilirisasi, tidak lagi menjual bahan baku ke luar negeri,” ujarnya.
Selanjutnya pada sektor perikanan juga difokuskan untuk menjadi produk yang lebih bernilai.
“Dengan mengetahui kendala-kendala apa saja yang ada di daerah, sehingga kita tahu bahwa potensi sudah ada hanya terkendala pada sosial masyarakat, sosial infrastrukturnya, tinggal kita dorong aspek-aspek yang belum berkembang,” tukas Hasyim.
Pihaknya selama pemaparan potensi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sultra telah mendapat gambaran potensi yang memadai dan cukup untuk dilakukan hilirisasi investasi di dua sektor tersebut.
“Kami sangat berharap kepada teman-teman Bappeda Sultra untuk bisa memaparkan mengenai kondisi kesiapan tata ruang kaitannya dengan pengembangan industrinya sebelah mana, karena sudah harus diatur sebab akan susah kita dorong dari sisi investasi hilirisasi-nya,” urainya.
Dengan adanya roadmap hilirisasi investasi strategis, nantinya akan memudahkan para investor untuk masuk, dan tentunya secara ekonomis akan meningkat baik dari sisi pendapatan daerah maupun nasional serta penyerapan tenaga kerja.

Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Sultra, Joni Fajar menyambut baik adanya penyusunan roadmap hilirisasi investasi strategis oleh BKPM.
“Sesuai arahan Presiden Joko Widodo terkait hilirisasi industri maka kita juga harus mendukung adanya penyusunan roadmap ini, saat ini di Sultra sudah ada VDNI dan OSS sudah mengarah pada ekspor barang jadi,” kata Joni.
Selain dua perusahaan besar tersebut, saat ini progres pembangunan untuk pabrik Lithium tengah berjalan yakni di wilayah Kolaka Utara dan Routa, Konawe.
“Kalau itu progresnya ini baik maka realisasi kita juga akan mengikut atau sesuai target yang dicangkan pemerintah,” tegasnya.
Joni juga menutukan, sinergitas pihaknya dengan Bappeda utamanya soal tata ruang berjalan dengan baik, pun dengan para investor yang telah menanamkan modalnya di industri hilir DPMPTS juga membantu mereka utamanya dalam pemenuhan persyaratan pembangunan.
Sektor Mineral
Hilirisasi pada sektor mineral logam telah melalui perjalanan panjang, dimulai dengan UU Minerba No. 4 tahun 2009, UU Minerba No. 32 tahun 2009, dan UU Minerba No. 23 Tahun 2014 yang kemudian didukung pada tahun 2015 melalui Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035, serta dipertajam pada UU No. 3 Tahun 2020 dan PP No. 96 Tahun 2021.
Melalui amanat ini, Pemerintah Indonesia mendorong peningkatan industrialisasi berbasis hilirisasi mineral dalam rangka mendorong peningkatan nilai tambah produk mineral dan multiplier effect ekonomi.
Mineral logam yang terkandung di Indonesia diidentifikasi memiliki nilai tambah yang tinggi jika diolah melalui skema hilirisasi. Sebagai contoh, mineral logam nikel dengan Indonesia mempunyai 30 persen cadangan nikel dunia, mampu ditingkatkan nilai tambahnya hingga 350 kali lipat melalui pengolahan bijih nikel menjadi nikel murni sebagai bahan baku baterai.

Produk turunan nikel lainnya juga turut menyumbangkan peningkatan nilai tambah yang signifikan: nickel pig iron (28 kali lipat), ferronickel (74 kali lipat), dan nickel matte (245 kali lipat). Peningkatan permintaan masyarakat dunia akan stainless steel dan kendaraan listrik turut menyumbang terhadap peningkatan permintaan nikel dunia.
Antara tahun 2020 dan 2040, diperkirakan akan terjadi supply gap nikel dunia hingga 1,83 juta ton nikel, yang mana merupakan peluang besar bagi pengembangan industri nikel Indonesia untuk mengisi kekosongan pasar domestik dan global tersebut.
Khusus di Sultra, potensi nikel memiliki cadangan kurang lebih 99,4 Milyar Ton, dimana penyebarannya meliputi Kolaka Utara (Tolala, Porehu, Batu Putih, Katoi, Lasusua, Ranteangin, Wawo, Kolaka (Wolo, Samaturu, Latambaga, Wundulako, Baula, Pomalaa, Tanggetada, Watubangga), Konawe Utara (seluruh kecamatan, Konawe Selatan (Tinanggea, Lalembuu, Palngga, Palnagga Selatan, Laeya, Lainea, Kolono, Laonti, Moramo Utara, Konda, Wolasi Baito), Buton (seluruh kecamatan), Konawe (Routa, Pondidaha, Amonggedo, Besulutu, Sampara, Bondoala, Onembute, Purala, Morosi) dan Bombana (Pulau Kabaena).
Saat ini pun telah ada beberapa pelaku industri nikel yang telah melaksanakan hilirisasi mineral diantaranya, untuk Ferro Nickel /Granular/Lupen di PT Antam Tbk, PT Bintang Smelter Indonesia, untuk Nickel Pig Iron di PT Virtue Dragon Nickel Industri serta untuk Stainless Steel di PT Obsidian Stanless Steel.
Sektor Perikanan
Hilirisasi industri sektor perikanan merupakan amanah dari Rencana Induk Pembangunan Industri nasional (RIPIN) 2015-2035 yang menitikberatkan pada pengembangan industri pangan. Sebagaimana amanah RIPIN Perikanan sebagai sumber pangan, difokuskan pada pengawetan ikan (beku, kering dan asap) dan fillet serta aneka olahan ikan dan hasil laut lainnya (minyak ikan, suplemen kesehatan dan pangan fungsional lainnya).
Dalam rangka implementasi kebijakan tersebut diperlukan roadmap pengembangan ke depan hingga 2045. Di dalam roadmap tersebut pemerintah berencana mengembangkan hilirisasi perikanan yang berorientasi pada peningkatan nilai tambah produk dan berorientasi pada pasar.
Sektor perikanan akan berfokus pada pengolahan hasil perikanan dari komoditas udang, ikan (tuna, tongkol, rajungan). Pemilihan komoditas didasarkan atas pertimbangan bahwa nilai ekspor komoditas udang pada tahun 2019 menempati urutan tertinggi dari seluruh komoditas perikanan, dengan nilai USD 1.7 juta dengan share sebesar 35% dari total ekspor perikanan (2019).
Diikuti oleh ikan (TTC) senilai USD 747,538 dan share terhadap total sebesar 15 persen. Sedangkan untuk Rajungan-kepiting, nilai ekspor menempati posisi ke-4 dengan nilai USD 393,498 dan market share sebesar 8 persen dari total ekspor perikanan.
Pemilihan ketiga komoditas tersebut, tidak hanya karena mempunyai nilai ekspor yang tinggi, namun mempunyai added value yang cukup besar, baik dari produk utamanya maupun by product-nya. Seperti udang, rajungan, kepiting, by product-nya berupa cangkang yang potensial dimanfaatkan untuk chitin chitosan.
Sedangkan untuk ikan (TTC), dari sisa-sisa olahan yang berupa kulit, tulang dan jeroan, dapat dimanfaatkan untuk pembuatan tepung ikan, minyak ikan, kolagen maupun gelatin.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka investasi perikanan ke depan diharapkan berorientasi pada konsep bisnis hilirisasi perikanan yang terintegrasi. Dengan mengoptimalkan hilirisasi produk utama serta produk turunan.
Pendekatan ini sejalan dengan konsep blue economy yang salah satunya bercirikan zero waste, adopsi inovasi, multiplier economy dan social inclusive.
Dengan memanfaatkan limbah produk yang bernilai tambah, maka akan melahirkan industri yang nir limbah, menyerap tenaga kerja (dengan adanya industri baru), peningkatan kesejahteraan dan pentingnya pemanfaatan teknologi dan inovasi dalam menghasilkan produk bernilai tambah tinggi.

Pendekatan berikutnya adalah integrasi antara perusahaan berskala menengah besar dengan UMKM dalam kemitraan sinergis yang saling menguntungkan. Pola kemitraan dalam industri pengolahan skala menengah-besar dan UMKM ini dapat terjadi pada produk utama dengan pengolahan limbahnya/by product-nya.
Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sultra, jumlah tangkapan yang diperbolehkan (JTB) di perairan Sultra kurang lebih 542.000 ton per tahun. Dari angka tersebut, jumlah yang baru dapat dimanfaatkan sebesar 210.380 ton per tahun atau 38,76 persen. Angka ini didapat dari berbagai jenis ikan bernilai ekonomis tinggi.
Umumnya pemanfaatan potensi ini dilakukan oleh nelayan kecil dengan menggunakan alat pancing dan jaring insang.
Dengan pemanfaatan potensi perikanan yang baru mencapai 38,76 persen ini, menjadi peluang bagi para investor untuk melakukan investasi. Diharapkan dengan masuknya investasi dapat meningkatkan produksi perikanan di wilayah Sultra.
Sejumlah hasil laut di seluruh wilayah perairan Sultra di antaranya udang, ikan tuna, ikan cakalang, ikan tongkol, ikan kakap, ikan tenggiri, ikan kerapu, ikan baronang, ikan hias, dan cumi-cumi.
Selain sejumlah hasil ikan tersebut, laut Sultra juga potensial untuk pengembangan rumput laut. Seluruh wilayah Sultra yang memiliki laut meliputi Konawe, Konawe Utara, Konawe Kepulauan, Buton Utara, Buton, Buton Selatan, Buton Tengah, Muna, Muna Barat, Bombana dan Kolaka memiliki potensi untuk pengembangan rumput laut.
Total produksi rumput laut di seluruh wilayah Sultra diperkirakan mencapai 146.856 ton per tahun. Jumlah ini berasal dari lahan produksi seluas kurang lebih 12.238 hektar. Angka ini didapat dengan asumsi tingkat produksi rata-rata 3 ton per hektar per tanam dengan jumlah tanam rata-rata 4 kali per tahun. Rumput laut jenis Eucheuma Cottoni merupakan yang mendominasi dibudidayakan warga.






