KENDARIPemprov Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal memecah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menjadi dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal tersebut mengemuka dalam acara silaturahmi antara Pemprov Sultra dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang berlangsung di Aula Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur Sultra pada Kamis (4/9/2025).

Dikatakan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka bahwa pemecahan OPD Disdikbud ini menjadi kebutuhan mendesak.

Menurutnya, selama ini Disdikbud Sultra memikul beban kerja yang sangat besar sehingga tidak bisa sepenuhnya fokus dalam pengembangan pendidikan maupun kebudayaan.

Baca Juga:  Silver Cloud Sandar di Baubau, Pemprov Sultra Rancang Rute Baru ke Muna hingga Kendari

“Selama ini dinas pendidikan dan kebudayaan, beban kerjanya terlalu berat sehingga mau tidak mau kita ingin memisahkan antara pendidikan dan kebudayaan,” kata Andi Sumangerukka.

Lanjutnya, pembagian ini akan memberi ruang yang lebih luas dan lebih fokus bagi kedua OPD untuk meningkatkan kinerjanya.

“Dinas Pendidikan fokus meningkatkan kualitas SDM, sementara Dinas Kebudayaan fokus mengembangkan budaya daerah,” katanya.

Jika dinas baru tersebut terbentuk, berbagai kegiatan budaya dan program pelestarian akan lebih terakomodir.

Baca Juga:  Gubernur Sultra Rogoh Kocek Pribadi untuk Uang Saku CJH, Total 2,4 Miliar

“Kalau perda sudah keluar, kita langsung pisahkan. Insya Allah ditargetkan tahun 2026,” imbuhnya.

Dengan begitu, Sultra tidak hanya mampu mencetak generasi berpendidikan tinggi, tetapi juga tetap menjaga dan merawat warisan budaya yang menjadi identitas masyarakatnya.

Turut hadir dalam acara silaturahmi Pemprov Sultra dengan Forkopimda itu unsur TNI, Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pimpinan perguruan tinggi, hingga perwakilan insan pers.

**