KENDARIKepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menegaskan komitmennya dalam perang melawan narkoba.

Pada Jumat (29/8/2025), jajaran Polda Sultra memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8,2 kilogram hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba.

Pemusnahan dilakukan di halaman lobi Mapolda Sultra, dipimpin langsung Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko.

Dalam kesempatan itu, Irjen Didik menegaskan jumlah sabu yang dimusnahkan bukanlah hal kecil. Dari perhitungannya, 8,2 kilogram sabu setara dengan menyelamatkan sekitar 82 ribu jiwa dari jerat narkotika.

“Bayangkan, tersangka yang ditangkap hanya lima orang, tapi barang buktinya sangat besar. Mereka jelas-jelas pengedar jaringan besar. Kasihan keluarga dan masyarakat kita yang terjerumus dalam lingkaran narkoba ini,” ujar Kapolda.

Baca Juga:  Dianggap Cemarkan Nama Baik, Ketua BEM FKIP UHO dan KPPA Sultra Dipolisikan

Jenderal bintang dua yang merupakan alumni Akabri 1991 ini mengungkapkan bahwa peredaran narkoba di Sultra masih sangat masif.

Kota Kendari, kata dia, bahkan tidak lagi sekadar menjadi jalur lintasan, melainkan sudah berubah menjadi salah satu gudang penyimpanan sabu.

“Kondisi ini harus menjadi perhatian bersama. Jika dibiarkan, Kendari bisa menjadi pusat peredaran narkoba di wilayah timur Indonesia,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Irjen Didik secara lantang mendesak aparat penegak hukum agar memberikan hukuman seberat-beratnya kepada para pengedar. Bahkan, ia mendorong penerapan hukuman mati untuk menimbulkan efek jera.

Baca Juga:  Terungkap PT Tristaco Mineral Makmur Belum Menempatkan Jaminan Pascatambang

“Saya meminta kepada hakim, bila perlu jatuhkan hukuman mati untuk para tersangka. Tidak ada kata kompromi untuk para pengedar narkoba,” ucapnya tegas.

Menutup sambutannya, Kapolda Sultra memberikan apresiasi kepada jajaran Ditresnarkoba Polda Sultra serta Satuan Narkoba Polres yang telah berhasil mengungkap jaringan besar tersebut.

Dia berpesan agar seluruh personel terus meningkatkan penindakan dan pengungkapan kasus serupa di masa mendatang.

“Kita harus terus bekerja keras, agar Sulawesi Tenggara benar-benar terbebas dari narkoba,” pungkas Irjen Didik.

**