Pilrek UHO Bakal Bergulir Lagi, Rektor Definitif Ditarget Januari 2026
KENDARI – Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari kembali harus menggelar Pemilihan Rektor (Pilrek) untuk periode 2025-2029.
Langkah ini diambil menyusul wafatnya Rektor UHO, Prof Armid, pada Sabtu (23/8/2025) malam.
Padahal, Prof Armid baru saja menjabat sekitar tiga pekan setelah resmi dilantik oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Togar Mangihut Simatupang, di Jakarta pada 1 Agustus 2025 lalu.
Saat ini untuk mengisi kekosongan kepemimpinan, Kemendiktisaintek menunjuk Wakil Rektor III, Dr Herman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor.
Penunjukan ini diumumkan langsung melalui rapat daring bersama Menteri, Dirjen, serta para Wakil Rektor UHO.
Menurut Dr Herman, tugas utamanya kini adalah menyiapkan serta melaksanakan Pilrek UHO periode 2025-2029.
Kemendiktisaintek memberi tenggat waktu minimal tiga bulan dan maksimal satu tahun untuk merampungkan seluruh tahapan.
“Target kita, Januari 2026 UHO sudah memiliki rektor definitif,” jelas Dr Herman dalam keterangan pers, Selasa (26/8/2025).
Dr Herman menegaskan bahwa Plt Rektor dilarang maju sebagai calon dalam Pilrek mendatang. Dia pun menutup kemungkinan dirinya ikut bertarung.
“Saya memang tidak bersedia maju sebagai calon rektor. Karena itu, saya diberikan amanah untuk menjadi Plt,” tegas mantan Dekan Fakultas Hukum UHO ini.
Meski memikul tugas tambahan, dirinya tetap menjalankan fungsi sebagai Wakil Rektor III.
Pola kepemimpinan, menurutnya, akan dijalankan secara kolektif kolegial bersama para wakil rektor lainnya.
“Segala kebijakan selalu melalui musyawarah bersama,” katanya.
Sebelum pemilihan digelar, pihak rektorat juga akan menata organisasi, termasuk mengisi kursi senat yang kosong akibat promosi jabatan.
“Jumlah kekosongan senat sedang kami inventarisasi,” ujarnya.
Selain fokus pada Pilrek, Dr Herman juga harus memastikan agenda penting kampus tetap berjalan.
Mulai dari penyambutan mahasiswa baru awal September, pelaksanaan Pemilu Raya Mahasiswa, hingga visitasi akreditasi lapangan.
“Ini memang tugas berat yang datang di tengah suasana duka. Saya berharap semua pihak yang akan berkompetisi di Pilrek melakukannya dengan cara-cara cerdas,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Senat UHO, Prof Dr Jamili menegaskan pihaknya tidak menginginkan proses Pilrek berlangsung berlarut-larut.
Namun, jika harus dilakukan ulang, Senat meminta agar penataan keanggotaan dilakukan lebih dulu sesuai fatwa kementerian.
Hal ini untuk menghindari kembali munculnya perdebatan soal keabsahan anggota senat.
“Kemarin ada perbedaan tafsir terkait dosen dengan tugas tambahan sebagai UJM atau Dewan Pertimbangan. Supaya polemik ini tidak terulang, perlu ada kesepahaman sejak awal, mulai dari tingkat prodi, jurusan, fakultas, hingga universitas,” pungkasnya.
**
Tinggalkan Balasan