KENDARI – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mempermudah proses perizinan usaha.

Langkah tersebut dinilai dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Hal itu disampaikan Mendagri dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah (PHD) Tahun 2025 di Aula Bahteramas, Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025).

“Saya mohon dengan segala hormat, hidupkan dunia usaha mulai dari perizinannya,” pinta Tito.

Menurutnya, berkembangnya sektor swasta di daerah tidak hanya membuka lapangan kerja, tetapi juga mendorong perputaran uang di masyarakat.

Baca Juga:  Triwulan II 2025, Realisasi Investasi di Sultra Tembus 102,54 Persen

Karena itu, kepala daerah diminta tidak hanya berfokus pada birokrasi, melainkan juga kreatif dalam mencari strategi peningkatan PAD tanpa membebani masyarakat.

Mendagri mengibaratkan kepala daerah seperti seorang ibu rumah tangga yang mampu mengelola pendapatan lebih besar daripada pengeluaran, tetapi tetap menjaga keseimbangan agar tidak memberatkan keluarga.

Tito juga mengingatkan pentingnya mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat sebelum menyusun kebijakan.

Kebijakan yang tidak tepat berisiko menimbulkan penolakan publik. Untuk itu, komunikasi dan sosialisasi aturan menjadi hal penting agar masyarakat memahami tujuan regulasi.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Sultra 12 Agustus 2025: Sepanjang Hari Cerah Berawan

Selain itu, Mendagri mendorong kepala daerah memiliki jiwa kewirausahaan dengan kemampuan membaca peluang usaha.

Mendagri bahkan membuka ruang kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) dalam mengoptimalkan potensi sektor swasta dan ekonomi kreatif.

“Sekali lagi, hidupkan swasta dan ekonomi kreatif. Dua hal ini adalah senjata untuk meningkatkan PAD. Jangan mengambil jalan instan yang justru membebani rakyat,” tegasnya.

**