KENDARI – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen RI) menetapkan 189 sekolah termasuk di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang mendapatkan tambahan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Sekolah penerima tambahan dana BOS itu merupakan sekolah yang ditetapkan sebagai Sekolah Pengimbas.

Besaran dana BOS yang diterima masing-masing sekolah dalam ketetapan Kemendikdasmen itu sebesar Rp 160 juta.

Kepala Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) Kemendikdasmen, Maria Veronica Irene Herdjiono menyebutkan, selain menerima dana BOS Kinerja Prestasi untuk pengembangan talenta internal sekolah, juga memperoleh dana pengimbasan sebesar Rp 60.000.000 per sekolah.

Baca Juga:  Pengurus Pepadi Sultra Dikukuhkan, Pemprov Dorong Pelestarian Seni Perdalangan

Dana Rp 60 juta itu dapat digunakan dalam program pengimbasan bersama sekolah imbas yang ditunjuk.

“Kami berharap dinas pendidikan terkait dapat mendampingi sekolah terpilih dalam menetapkan sekolah imbas,” kata Maria Veronica Irene dalam surat keputusannya.

“Dan menjalankan program pengimbasan sesuai dengan petunjuk teknis pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan dan Pedoman Penggunaan Dana BOS Kinerja Prestasi Tahun 2025,” tambahnya.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jumat 1 Agustus 2025: Siang hingga Sore Berpotensi Hujan

Terinci dana tambahan dimaksud terdiri dari Alokasi Dana Prestasi sebesar Rp 100 juta, dan Alokasi Dana Pengimbasan sebesar Rp 60 juta.

Berikut Daftar Sekolah Pengimbas di Sulawesi Tenggara yang mendapatkan tambahan dana BOS, yakni:

 

**