KENDARI – Sebanyak 4 sekolah yang menjadi kewenangan Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra) akan direhabilitasi dalam waktu dekat.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sultra, Prof Aris Badara menyebutkan rehabilitasi sekolah ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Daerah di bawah kepemimpinan Gubernur Sultra Andi Sumangerukka dan Wakil Gubernur Hugua.

Proyek rehabilitasi ini juga telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Sultra Nomor 1003.3.1/102 Tahun 2025.

Baca Juga:  Terpilih Aklamasi, Andi Ady Aksar Pimpin KONI Sultra 2025-2029

“Tujuannya adalah untuk memperkuat daya saing daerah serta meningkatkan mutu layanan pendidikan,” ujar Prof Aris di Kendari, Rabu (6/8/2025).

Prof Aris menyebutkan, fokus proyek rehabilitasi ini meliputi pembangunan fisik gedung baru di area sekolah. Saat ini masih dalam tahap perencanaan teknis dan proses administrasi.

“Anggaran yang dialokasikan berkisar Rp 4 miliar sampai Rp 7 miliar untuk tiap sekolah,” katanya.

Baca Juga:  Masih Diwarnai Hujan, Cek Prakiraan Cuaca Wilayah Sultra 21 Mei 2025

Pemprov Sultra menargetkan proyek rehabilitasi sekolah ini dimulai pada September 2025 mendatang.

“Kami akan mengawasi pelaksanaan proyek secara ketat agar penyelesaiannya tepat waktu dan sesuai standar mutu yang telah ditentukan,” jelasnya.

Empat sekolah yang akan direhabilitasi itu diantaranya: SMAN 1 Pomalaa di Kabupaten Kolaka; SMAN 1 Tirawuta di Kabupaten Kolaka Timur; SMAN 1 Raha di Kabupaten Muna, dan SMAN 2 Baubau di Kota Baubau.

 

**