KENDARI – Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah mengkampanyekan program ‘Sultra Zero Knalpot Brong’.

Program ini bertujuan untuk mengurangi hingga menghilangkan keberadaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.

Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, Kombes Pol Argowiyono mengatakan keberhasilan program ini tak hanya bergantung pada pihak kepolisian saja, melainkan juga membutuhkan peran aktif dari berbagai pihak, terutama orang tua dan guru.

Knalpot brong bukan hanya menyebabkan suara bising dan mengganggu atau polusi suara, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalulintas.

Baca Juga:  Update Harga BBM Pertamina di Sultra per Juni 2025, Pertamax hingga Dexlite Kompak Turun

“Orang tua memiliki tanggung jawab moral untuk mengawasi dan membimbing anak-anaknya,” kata Kombes Pol Argowiyono di Kendari, Rabu (30/7/2025).

“Orang tua juga perlu memberikan pemahaman tentang bahaya penggunaan knalpot brong, baik dari segi hukum maupun dampaknya terhadap lingkungan dan keselamatan,” sambungnya.

Lanjut Argowiyono, guru juga memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan perilaku siswa.

Di sekolah, guru dapat memberikan edukasi tentang bahaya knalpot brong melalui mata pelajaran tertentu, seperti Muatan Lokal, dan Guru juga dapat menjadi teladan bagi siswa dengan menunjukkan perilaku tertib dalam berlalu lintas.

Baca Juga:  Sejumlah Wilayah di Sultra Masih Diwarnai Hujan, Cek Prakiraan Cuaca 14 Maret 2025

“Sekolah juga dapat membantu mensosialisasikan program Sultra Zero Knalpot Brong dan mengajak para siswa untuk ikut menyukseskan program ini,” katanya.

Kerja sama antara Ditlantas Polda Sultra, orang tua dan guru sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman bagi seluruh masyarakat.

**