KENDARI – Kawasan Tugu Religi Sultra atau biasa disebut eks MTQ Kendari ditutup sementara hingga Oktober 2025 mendatang.

Penutupan ini berlangsung mulai 28 Juli 2025 sebagaimana spanduk pengumuman yang dipasang oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra).

Disebutkan juga dalam pengumuman tersebut, penutupan kawasan Tugu Religi Sultra atau eks MTQ Kendari itu dalam rangka persiapan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) Tingkat Nasional XXVIII Tahun 2025.

Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Sultra, Martin Efendi Patulak membenarkan pengumuman penutupan kawasan Tugu Religi Sultra atau eks MTQ Kendari itu.

Baca Juga:  Pesta Undian Maxcell Depo Teknik dan Bangunan, Hadiah Utama Motor Listrik

Dikatakannya, penutupan dilakukan secara menyeluruh agar kawasan eks MTQ bisa benar-benar siap dan bersih saat hari-H pelaksanaan STQH.

“Penutupan berlaku setiap hari termasuk hari Sabtu dan Minggu,” kata Martin.

Selama masa penutupan, para pedagang yang biasanya berjualan di kawasan Tugu Religi Sultra atau eks MTQ Kendari telah meninggalkan area tanpa keberatan.

“Tapi kalau masih mau berjualan di luar kawasan dalam kondisi bersih tidak apa-apa, hanya jangan masuk ke dalam kawasan,” katanya.

Baca Juga:  Walhi Sultra Kecam Upaya Takedown Berita dan Suap Oknum yang Mengaku dari Tim Gubernur

Diungkapkannya, berdasarkan arahan Gubernur Sultra, kawasan Tugu Religi Sultra atau eks MTQ Kendari bisa tampil bersih dan tertata sebagai perwajahan dari tuan rumah STQH Nasional.

Selain pembersihan, Pemprov Sultra bersama TNI juga melakukan berbagai pembenahan. Seperti pengecatan, perbaikan bagian-bagian bangunan yang rusak, termasuk perbaikan tegel hingga atap gedung.

Diketahui, meskipun belum ada tanggal pasti pelaksanaan STQH Nasional ke-28 tahun 2025, namun Provinsi Sulawesi Tenggara telah ditunjuk sebagai tuan rumah penyelenggara.

 

**