903 Calon PPPK Tahap 2 Pemprov Sultra Belum Tuntaskan Pengisian DRH
KENDARI – Sebanyak 903 Calon Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) tahap 2 belum melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Padahal, berdasarkan surat edaran Nomor 5049/B-KS.04.01/SD/K/2024 pengisian DRH Calon PPPK tahap 2 berakhir pada 31 Juli 2025.
Tahapan pengisian DRH, termasuk tahapan wajib yang dilakukan peserta jika telah dinyatakan lulus seleksi untuk diusulkan dalam penetapan Nomor Induk (NI) PPPK.
Pengusulan penetapan NI PPPK akan berlangsung mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025 mendatang.
Rincian Calon PPPK Pemprov Sultra yang Belum Melakukuan Pengisian DRH hingga 28 Juli 2025
- Tenaga Teknis: 629 orang.
- Tenaga Guru: 178 orang.
- Tenaga Nakes: 96 orang.
Tersisa 2 hari jelang waktu pengisian DRH berakhir, yakni 31 Juli 2025.
Dokumen Pengisian DRH Calon PPPK Tahap 2
- Foto formal berlatar belakang merah (ukuran 4×6 cm).
- KTP elektronik.
- Ijazah asli sesuai dengan kualifikasi pendidikan dilamar.
- Transkrip nilai asli.
- DRH (Daftar Riwayat Hidup) diisi dan ditandatangani.
- Pernyataan 5 Poin bermaterai Rp10.000, ditandatangani (format disediakan sistem.
- SKCK
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani.
- Surat Keterangan Bebas Narkoba dari rumah sakit
**
Tinggalkan Balasan