KENDARI – Menyoal perbedaan temuan lapangan DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) dan DPRD Konawe Selatan (Konsel) saat berkunjung ke PT Ifishdeco akhirnya terkuak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sultra pada Selasa (22/7/2025).

Diberitakan sebelumnya, bahwa dalam kunjungan kerja dan monitoring DPRD Sultra ke PT Ifishdeco pada 2 Juli 2025 menemukan sejumlah fakta lapangan diantaranya pembangunan smelter yang mangkrak hingga mendapati kubangan bekas eksploitasi nikel PT Ifishdeco.

Sementara itu dalam kunjungan kerja DPRD Konawe Selatan pada 18 Juli 2025 menemukan bahwa PT Ifishdeco yang bergerak di bidang pertambangan ini telah memenuhi seluruh kebutuhan administrasi. Termasuk juga pemenuhan jaminan reklamasi sudah ada dan penyediaan lapangan kerja untuk warga sekitar.

Baca Juga:  Kejurda Atletik se-Sultra 2025 Diharap Jadi Ajang Jaring Atlet Muda Potensial

Hal tersebut kemudian menimbulkan persepsi tersendiri atas kunjungan kedua lembaga legislatif tersebut ke PT Ifishdeco.

Anggota Komisi III DPRD Sultra, Abdul Halik menyebutkan, seakan ada konspirasi dari pihak PT Ifishdeco dengan munculnya pemberitaan yang menyebutkan kegiatan pertambangan di PT Ifishdeco sudah baik pasca kunjungan anggota DPRD Konsel.

“Yang sangat miris, kunjungan anggota DPRD Konsel setelah kunjungan anggota DPRD provinsi. Berita dibalas berita,” ujar Abdul Halik dalam RDP itu.

“Seperti ada rekayasa dari teman-teman Ifishdeco. Ada apa? Kalau tidak ada konspirasi, tidak akan ada pemberitaan yang menyebutkan keadaan PT Ifishdeco baik-baik saja,” sambungnya.

Dalam penjelasannya, Wakil Ketua Komisi III DPRD Konsel, Nadira menyebutkan, bahwa kunjungan kerja DPRD Konsel ke PT Ifishdeco dalam rangka harmonisasi Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konawe Selatan.

Baca Juga:  Cuaca Sultra 1 Maret 2024, Sejumlah Wilayah Masih Akan Diguyur Hujan

“Jadi dasar kunjungan kami ke PT Ifishdeco dalam rangka harmonisasi Raperda RPJMD Konsel,” kata Nadira.

Terkait adanya seakan-akan ada perdebatan dari hasil kunjungan kerja dua lembaga legislatif itu, kata Nadira, hal tersebut dikarenakan adanya perbedaan ruang kerja.

“Kami juga dikritisi, kenapa seolah-olah ada perdebatan dua lembaga. Saya pikir tidak. Karena sangat berbeda ruang-ruang kerjanya,” katanya.

“Kami berbicara tentang RPJMD. Bagaimana kami melihat potensi Konawe Selatan. Karena kita ini bersama, dan perusahaan adalah aset,” demikian Nadira.

 

 

***