Direksi dan Dewas Perumda Utama Sultra Resmi Dilantik Gubernur, Ini Komposisinya
KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka resmi melantik direksi dan dewan pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sultra di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Senin (14/7/2025).
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Sultra Nomor 100.3.3.1/191 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengawas Perumda Utama Sultra serta Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/192 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Direksi Perumda Utama Sultra.
Gubernur Andi Sumangerukka berharap para pejabat yang baru dapat mengemban amanah dengan penuh tanggungjawab dan berintegritas demi peningkatan kinerja dan kontribusi Perumda Utama Sultra bagi pembangunan daerah.
“Pelantikan ini adalah bagian dari amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas atau komisaris dan anggota direksi BUMD,” ujar Gubernur.
Andi Sumangerukka menegaskan bahwa pergantian ini merupakan proses yang wajar dalam dinamika organisasi dan tidak ada unsur politik dalam pengangkatan ini, melainkan murni untuk penyegaran manajemen.
Dijelaskannya, bahwa masa jabatan direksi sebelumnya telah berakhir sejak 18 bulan yang lalu, sehingga diperlukan langkah konkret untuk mengisi kekosongan tersebut.
Proses seleksi dan uji kelayakan telah dilakukan secara terbuka oleh panitia seleksi dan tim ahli yang kompeten, sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku.
Selain itu, pengembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk Perumda Utama Sultra, merupakan bagian penting dari visi dan misi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2025–2030 untuk mewujudkan “Sulawesi Tenggara yang Maju, Aman, Sejahtera, dan Religius”.
Ditegaskannya, kedepannya Perumda Utama Sultra akan menjadi ujung tombak dalam mengelola berbagai kegiatan bisnis strategis di wilayah Sultra.
Karena itu, seluruh kegiatan bisnis yang bersifat daerah akan diupayakan untuk dikelola oleh Perumda dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola perusahaan yang baik.
Dalam arahannya, Gubernur juga menyoroti pentingnya peran Perumda sebagai pilar ekonomi daerah. Ia menilai bahwa PERUMDA Utama Sultra memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Sultra.
“Mengapa? Karena ke depan, saya ingin agar seluruh kegiatan bisnis strategis yang ada di Sulawesi Tenggara dapat dilaksanakan oleh PERUMDA. Semua harus berjalan secara terbuka dan akuntabel,” tegas Gubernur.
Gubernur juga menekankan pentingnya kemampuan manajerial dalam menyusun rencana kerja yang komprehensif sesuai Permendagri Nomor 118 Tahun 2018.
Direksi diharapkan dapat melihat peluang usaha, menggali ide kreatif, serta menyusun strategi bisnis yang berdampak nyata terhadap pelayanan publik dan perekonomian daerah.
“Direksi harus berani melakukan terobosan, berinovasi dengan tetap berpegang pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik – transparansi, kemandirian, akuntabilitas, dan tanggung jawab,” pesan Gubernur.
Sinergitas antara perusahaan induk dan anak perusahaan juga menjadi sorotan. Gubernur menekankan agar kegiatan usaha anak perusahaan tidak sepenuhnya bergantung pada Perumda Utama Sultra, apalagi mengandalkan subsidi dari pemerintah daerah.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Gubernur mengajak seluruh jajaran Perumda Utama Sultra untuk membangun kolaborasi dengan pihak swasta, BUMN, serta pemerintah pusat dan kabupaten/kota.
Sementara kepada Dewan Pengawas, ia mengingatkan pentingnya menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan sesuai aturan perundang-undangan.
“Kita semua berharap Perumda Utama Sultra bersama BUMD lainnya dapat menjadi perusahaan daerah yang kuat, sehat, dan mandiri, serta mampu meningkatkan kontribusi terhadap PAD dan pertumbuhan ekonomi Sultra yang inklusif,” pungkasnya.
Berikut ini komposisi Direksi dan Dewas Perumda Utama Sultra periode 2025-2030, yakni:
Direksi Perumda Utama Sultra Periode 2025-2030
- Direktur Utama : Akmat Rizal
- Direktur Teknik dan Operasional : Muh. Akbar Liambo
- Direktur Keuangan dan Administrasi Umum : Muh. Sofian
Dewan Pengawas Perumda Utama Sultra Periode 2025-2030
- Ketua Dewan Pengawas : Adrian Ramadhan
- Anggota : Ahmad Ruslan
- Anggota : Wahyudi Umar
***
Tinggalkan Balasan