Komitmen Perlindungan Pekerja Diakui, Buton Utara Raih Paritrana Award 2024
KENDARI – Kabupaten Buton Utara (Butur) berhasil meraih prestasi membanggakan dengan menyabet juara pertama Paritrana Award 2024 tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota.
Penghargaan bergengsi ini diberikan kepada Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha yang dinilai berhasil dalam implementasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (JSK).
Paritrana Award tahun ini terdiri dari empat kategori: Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa, Badan Usaha Besar/Menengah, dan Badan Usaha UKM.
Selain Butur, Kabupaten Muna Barat meraih juara kedua dan Kabupaten Konawe Selatan juara ketiga untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota.
Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara, Gatot Prabowo, di Swiss-Belhotel Kendari pada Senin (7/7/2025).
Adapun pemenang di kategori lainnya antara lain:
Kategori Pemerintah Desa
- Terbaik 1 yaitu Desa Sindang Kasih, Kabupaten Konawe Selatan.
- Terbaik 2 yaitu Desa Pewutaa Kabupaten Konawe Selatan.
- Terbaik 3 yaitu Desa Samaturu, Kabupaten Kolaka Utara.
Kategori Badan Usaha Besar/Menengah
- Terbaik 1 yaitu Virtue Dragon Nickel Industry.
- Terbaik 2 yaitu Prima Alam Gemilang.
- Terbaik 3 yaitu Makmur Lestari Primatama.
Kategori Badan Usaha UKM
- Terbaik 1 yaitu Prontoo Steak & Resto.
- Terbaik 2 yaitu Rumah Makan Surya.
- Terbaik 3 yaitu Kampung Bakau.
Penghargaan ini sebagai apresiasi dari upaya dan langkah konkrit Pemerintah Kabupaten/Kota dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh kepada masyarakat pekerja di wilayah kerja masing-masing, termasuk regulasi yang telah diterbitkan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio dalam sambutannya mengatakan bahwa Penganugrahan Paritrana Award ini sejalan dengan visi misi Provinsi Sultra yaitu ‘Terwujudnya Sulawesi Tenggara Maju dan Sejahtera’.
“Pemerintah Provinsi Sultra mendukung penuh perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya bagi pekerja formal di perusahaan besar tetapi juga bagi pekerja rentan yang tersebar di berbagai sektor seperti petani, nelayan, pedagang kecil, pekerja harian lepas hingga tenaga honorer,” ujarnya.
Hal ini juga sejalan dengan amanah Undang undang nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang menegaskan bahwa Perlindungan Sosial sebagai hak dasar bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sultra, Gatot Prabowo menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang telah diraih oleh Pemerintah Kabupaten Butur, Kabupaten Muna Barat, dan Kabupaten Konawe Selatan dalam ajang Paritrana Award.
“Setelah melalui penjurian dan wawancara pada tingkat provinsi, ketiga Pemerintah Daerah tersebut keluar sebagai penerima penghargaan Paritrana Award di Provinsi Sulawesi Tenggara,” ucapnya.
Pemerintah daerah lainnya di Bumi Anoa pun saat ini tengah bergerak aktif untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan pada masyarakat di wilayahnya masing-masing dengan memberikan kepesertaan kepada pegawai non ASN di lingkup pemerintahan dan aparatur desa serta mendorong pelaku usaha mendaftarkan pekerja nya di BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami berharap ini akan menjadi motivasi bagi Pemerintah Daerah lainnya yang ada di Sulawesi Tenggara, yang lebih penting dari itu yakni bagaimana kita bersama-sama memastikan seluruh pekerja telah terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.
BPJS Ketenagakerjaan diberikan amanah sesuai undang-undang untuk menyelenggarakan 5 program Jaminan sosial ketenagakerjaan.
Diantaranya, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, serta Jaminan Kehilangan pekerjaan(JKP) dan untuk kemudahan layanan BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan aplikasi JMO untuk mendapatkan layanan serta informasi terkait program BPJS Ketenagakerjaan.
**
Tinggalkan Balasan