BOMBANA – Satya Bumi dan Walhi Sulawesi Tenggara (Sultra) merilis hasil investigasinya di Pulau Kabaena, Bombana yang menemukan fakta terkait pencemaran lingkungan dan kondisi lain terkait kesehatan warga di pulau itu.

Diketahui, Pulau Kabaena sendiri merupakan pulau kecil di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara yang sejak 2010 silam, menjadi kawasan pertambangan bijih nikel.

Tak hanya pencemaran lingkungan yang ditemukan, Satya Bumi dan Walhi Sultra juga menemukan kondisi kesehatan warga Pulau Kabaena dari pesisir hingga di daratan sangat memprihatinkan.

Dalam laporannya, dari urine penduduk menunjukkan bukti kuat logam jenis nikel ini telah meresap ke dalam tubuh manusia secara masif.

Tim Kampanye Satya Bumi, Salma Inaz memaparkan hasil penelitiannya, bahwa konsentrasi nikel dalam urine warga Kabarna berkisar antara 4,77 hingga 36,07 µg/L, dengan rata-rata 16,65 µg/L.

Baca Juga:  Walhi Sultra Ungkap Aktifitas PT VDNI dan PT OSS Picu Penyakit Saluran Pernafasan

Angka tersebut jauh melampaui kadar normal pada populasi umum yang bisa diterima oleh manusia.

Sebagai perbandingan, data dari National Health and Nutrition Examination Survey (NHANES) 2017–2018 di Amerika Serikat menunjukkan, median konsentrasi nikel dalam urin masyarakat umum hanya sebesar 1,11 µg/L.

Bahkan di kota-kota besar seperti Beijing dan Shanghai, median kadar nikel dalam urin masyarakat adalah 3,63 µg/L. Kemudian, pada komunitas yang tinggal dekat dengan smelter nikel di Norwegia tercatat 3,4 µg/L.

“Dengan kata lain, masyarakat Kabaena terpapar nikel sebesar 5 hingga 30 kali lebih tinggi dibanding populasi umum. Bahkan 1,5 hingga 10 kali lebih tinggi dari komunitas yang tinggal di dekat fasilitas industri nikel aktif,” ujar Salma Inaz dalam laporan hasil investigasi di Kabaena.

Ketua Walhi Sultra, Andi Rahman mengatakan, fakta lapangan yang ditemukan pihaknya menunjukkan paparan lingkungan yang ekstrem. Kondisi ini tidak hanya merata secara geografis, tetapi juga intens secara biologis.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Wilayah Sultra Hari Ini 21 Juni 2025

“Kadar nikel dalam urin pada masyarakat umum di Kabaena mendekati dan dalam beberapa kasus menyamai kadar urin pekerja industri nikel,” ujar Andi Rahman.

Dalam studi lain ditemukan bahwa pekerja di fasilitas pemurnian nikel menunjukkan kadar nikel urin rata-rata 53,3 µg/L, dengan batas paparan tentatif sebesar 12 µg/L yang diasosiasikan dengan konsentrasi 0,05 mg/m³ di udara tempat kerja. Penelitian lain juga melaporkan rata-rata 12 µg/L pada pekerja kilang nikel.

Kenyataan bahwa penduduk non-pekerja di Pulau Kabarna mencatat nilai rata-rata yang melampaui ambang paparan tersebut mengindikasikan bahwa masyarakat umum telah terpapar pada tingkat yang, secara teoritis, sebanding dengan mereka yang bekerja langsung dalam industri pengolahan nikel.

**