KENDARI – Wacana pemekaran wilayah menjadi Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Poleang kembali mengemuka sejak awal 2025.

DOB Kabupaten Poleang ini mencuat menyusul aspirasi masyarakat dan dorongan pemerintah daerah setempat.

Sebanyak delapan wilayah kecamatan yang saat ini berada dalam wilayah Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) diperkirakan bakal bergabung dengan DOB Kabupaten Poleang.

Baca Juga:  Ranwal RPJMD 2025–2029 Diserahkan, Wagub Sultra Paparkan 3 Misi Pembangunan Daerah

Delapan wilayah kecamatan yang bakal bergabung dalam wilayah DOB Kabupaten Poleang itu, yakni:

  1. Kecamatan Poleang Barat
  2. Kecamatan Tontonunu
  3. Kecamatan Poleang
  4. Kecamatan Poleang Utara
  5. Kecamatan Poleang Tengah
  6. Kecamatan Poleang Selatan
  7. Kecamatan Poleang Timur
  8. Kecamatan Poleang Tenggara
Baca Juga:  Wagub Buka Gerakan Pangan Murah Serentak di 17 Kabupaten/Kota se-Sultra

Jika pemekaran DOB Kabupaten Poleang ini terealisasi memisahkan diri dari Kabupaten Bombana, maka ibu kota kabupaten direncanakan berada di Kecamatan Poleang Selatan.

Hingga saat ini, pemekaran wilayah DOB Kabupaten Poleang ini masih menjadi wacana strategis untuk diusulkan.

**