KENDARI – Rapat konsolidasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang digelar pada Kamis (22/5/2025) berakhir ricuh.

Sejumlah perwakilan cabang olahraga (Cabor) memilih walkout dari ruangan karena kecewa dengan ketidakhadiran Ketua KONI Sultra, Alvian Taufan Putra sebagai pengundang rapat tersebut.

Pertemuan tersebut hanya dihadiri oleh wakil ketua dan sekretaris KONI dan juga tidak memenuhi kuorum karena hanya dihadiri sekitar 10 perwakilan Cabor.

Sawali, salah satu perwakilan cabor, mengungkapkan kekecewaannya. Menurutnya, rapat tersebut tidak lagi bertujuan membahas program kerja, melainkan lebih sebagai upaya KONI Sultra untuk menyiapkan jawaban atas mosi tidak percaya yang diajukan 42 Cabor dan 11 KONI kabupaten/kota.

“Untuk apa konsolidasi membahas program kerja, sementara Cabor telah mengeluarkan mosi tidak percaya dan telah dibalas oleh KONI Pusat,” tegas Sawali kepada media ini.

Baca Juga:  KMP Pulau Rubiah Siap Beroperasi Kembali Setelah Docking

Sawali menambahkan, KONI Sultra seharusnya fokus mempersiapkan Musyawarah Olahraga Luar Biasa (Musorprov) untuk menjawab surat dari KONI Pusat yang berakhir pada 5 Juni 2025.

Mosi tidak percaya ini sebelumnya disepakati pada 30 April 2025 oleh 42 Cabor dan 11 KONI kabupaten/kota, dengan alasan buruknya kinerja KONI Sultra.

Termasuk minimnya persiapan dan prestasi pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024, serta laporan pertanggungjawaban anggaran yang bermasalah.

“KONI Sultra saat ini kacau. Listrik di sekretariat sudah diputus, laporan pertanggungjawaban (LPJ) tidak diterima, kasus Porprov tak kunjung usai, apalagi PON,” ujar Sawali.

Baca Juga:  Rencana Pemekaran Kabupaten Pakue, Ini 6 Kecamatan Siap Bergabung

Risal, Ketua Pengprov Perserosi, juga membenarkan bahwa ia walk out dari rapat karena ketidakhadiran Ketua KONI.

Padahal, ia berniat meminta penjelasan terkait mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Alvian Taufan Putra.

“Saya keluar karena rapat tidak dipimpin Ketua KONI, padahal undangan ditandatangani oleh ketua,” ungkap Risal.

Sebelumnya, KONI Pusat telah merespons mosi tidak percaya tersebut pada 5 Mei 2025 dengan tiga poin penting yaitu memerintahkan Ketua KONI Sultra untuk mengadakan pertemuan dengan pihak yang mengajukan mosi (42 Cabor dan 11 KONI kabupaten/kota).

Jika tidak ada kesepakatan, segera melaksanakan Musorprov. Dan jika poin kedua tidak dilaksanakan, maka pihak pengaju mosi berhak menyelenggarakan Musorprov.

 

**