KENDARI – Selama dua hari membuka posko pengaduan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menerima 73 aduan dugaan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis pertalite di Kota Kendari.

“Saat ini kami sudah menerima aduan dari warga terkait pengoplosan BBM subsidi jenis pertalite,” uajr Ketua LBH HAMI Sultra, Andre Darmawan, Kamis (6/3/2025).

Baca Juga:  Pastikan Sekolah Rakyat Berjalan Baik, Kemensos Minta Pemda Jadi Penjamin Mutu

Selanjutnya, kata Andre, pihaknya akan melaporkan kasus tersebut ke Polda Sultra, dengan membawa barang bukti berupa sampel BBM subsidi jenis Pertalite.

“Besok kita mau laporkan ke Polda. Barang bukti semua sudah kita kumpulkan termasuk sampel BBM,” ujarnya.

Baca Juga:  Antisipasi Lonjakan Libur Nasional, ASN Bisa WFA 24-27 Maret 2025

Lebih lanjut, Andre menyebutkan, dari 73 aduan yang diterima, kemungkinan ada penambahan korban lainnya yang merasa dirugikan dengan adanya BBM oplosan tersebut.

Untuk itu, pihaknya mempersilahkan bagi warga yang merasa dirugikan untuk segera mengadukan ke LBH HAMI Sultra.

**