Kapolda Sultra Warning Pihak yang Sengaja Timbun Bahan Pokok, Bakal Ditindak
KENDARI – Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol Dwi Irianto memberikan peringatan keras kepada oknum yang coba melakukan penimbunan bahan pokok.
Pihaknya pun tak segan-segan memberikan sanksi hukum pada oknum tersebut.
Peringatan ini disampaikan Kapolda usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Sentral Kota Kendari pada Selasa (25/2/2025) pagi.
Dalam sidak ini, Kapolda didampingi oleh Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang dipimpin Sekda Sultra, Asrun Lio, Kepala Bulog, Wakil Wali Kota Kendari, dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Sidak ini dilaksanakan guna memastikan stok dan harga pangan kebutuhan pokok jelang Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi aman dan terkendali.
“Ya kalau nanti ada kita temukan penimbunan, ya kita akan melakukan penindakan. Karena memang Bapak Presiden sudah menyampaikan tidak ada penimbunan-penimbunan yang buat masyarakat susah,” tegas Kapolda.
“Kita mau lihat kebutuhan bahan pokok, stoknya cukup atau tidak. Bila ada penimbunan, kita akan lakukan penindakan dari Satgas Pangan,” imbuhnya.
Dalam sidak tersebut, rombongan memonitor stok dan harga pangan di pasaran diantaranya beras, gula, minyak goreng, cabai, tomat, bawang merah, bawah putih, daging, ayam, serta kebutuhan lainnya.
Dirinya menyebut dari hasil monitor pasar, sejumlah pedagang sudah mulai menaikan harga, namun masih di batas normal.
“Harga-harga pangan sampai hari ini, sebagian besar masih normal,” kata Kapolda.
“Tapi tadi kami cek, sudah ada beberapa pedagang yang sudah mulai menaikan harga, nanti ini kita akan pantau, kira-kira kenaikannya sampai sejauh mana, dan disebabkan oleh apa. Tapi secara keseluruhan, masih normal,” jelasnya.
Sidak ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kenaikan harga beberapa bahan pokok, terutama cabai rawit, yang harganya melonjak signifikan.
Salah seorang pedagang, Jumriati, mengungkapkan bahwa harga cabai rawit saat ini mencapai Rp95.000 per kilogram, naik cukup drastis dibandingkan harga normal.
“Harga cabai rawit naik hampir dua kali lipat. Ini memberatkan kami sebagai pedagang dan tentunya juga konsumen,” ujarnya.
Kenaikan harga bahan pokok jelang Ramadan dipicu oleh beberapa faktor, di antaranya adalah peningkatan permintaan yang signifikan menjelang bulan suci, keterbatasan pasokan akibat cuaca yang memengaruhi hasil panen, serta adanya spekulasi dan penimbunan oleh oknum tertentu.
Pemerintah daerah dan aparat keamanan berkomitmen untuk mengawasi dan menindak tegas praktik-praktik yang dapat mengganggu stabilitas harga pasar.
Sekda Sultra, Asrun Lio menambahkan pihaknya akan terus memantau perkembangan harga dan stok bahan pokok.
“Kami akan bekerja sama dengan semua pihak, termasuk pedagang dan distributor, untuk memastikan ketersediaan stok dan harga yang terjangkau bagi masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya sidak ini, diharapkan ketersediaan bahan pokok dapat terpenuhi dan harga tetap stabil selama bulan Ramadan, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa terbebani oleh kenaikan harga yang signifikan.
**
Tinggalkan Balasan