KENDARI – Terdapat 7 poin arah kebijakan penanaman modal yang mengemuka dalam Workshop Penyusunan Roadmap Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) yang digelar DPMPTSP Sulawesi Tenggara (Sultra).

Akademisi Universitas Halu Oleo, Syamsir Nur menyebutkan, penyusunan Roadmap RUPM Sultra didasarkan atas Rencana Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJMN) Teknokratik 2025-2029.

Dalam RPJMN Teknokratik 2025-2029, pembangunan Pulau Sulawesi mengangkat tema Penunjang Superhub Ekonomi Nusantara dan Industri Berbasis SDA.

Baca Juga:  Rp632 Miliar Anggaran Kemenkes untuk Bangun Empat RS di Sultra, Satu di Kolaka Timur

“Dan pembangunan di Sultra mengambil tema sebagai sentra pengolahan hasil pertambangan, perkebunan, dan destinasi pariwisata bahari,” kata Syamsir dalam pemaparannya.

Adapun 7 arah kebijakan penanaman modal di Sultra untuk dokumen RUPM daerah yakni:

  1. Perbaikan iklim penanaman modal,
  2. Persebaran penanaman modal,
  3. Fokus pengembangan pangan, infrastruktur dan energi
  4. Green investment atau investasi hijau,
  5. Pemberdayaan sektor UMKM dan koperasi,
  6. Pemberian fasilitas, kemudahan dan/atau insentif penanaman modal,dan
  7. Promosi penamaman modal
Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Sultra 22 Mei 2025, Hujan Diprediksi Guyur Beberapa Wilayah

“Dengan arah kebijakan penanaman modal ini diharapkan akan meningkatkan kinerja pembangunan ekonomi daerah,” katanya.

**