DPMPTSP Gelar Bimtek Sosialisasi LKPM kepada Pelaku Usaha

BAUBAU – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) kepada para pelaku usaha.

Kegiatan yang diikuti sejumlah pelaku usaha di Sultra ini yang digelar di Kota Baubau pada Sabtu (16/11/2024).

Kepala DPMPTSP Sultra, Parinringi menyebutkan penyelenggaraan Bimtek Sosialisasi ini dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Dinas Penanaman Modal dan PTSP sebagai penyelenggara pemerintahan di bidang penanaman modal.

Baca Juga:  Kapolda: Barak Dalmas 38 Setia Diharapkan Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel

“Dan menjadi penting bagi para pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usahanya,” kata Parinringi dalam keterangan tertulisnya.

Dijelaskan Parinringi, LKPM ini menjadi kewajiban bagi para penanam modal atau investor dalam hal ini para pelaku usaha yang berada di Sultra.

Baca Juga:  Pemerintah Diminta Mengaudit Aktifitas Pertambangan CV Unaaha Bakti Persada

“Apalagi kewajiban LKPM ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal,” jelasnya.

Sehingga dirinya berharap para pelaku usaha peserta Bimtek Sosialisasi ini dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik.

**

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!