Polisi Amankan Satu orang Penyebar Video Mesum di Kota Baubau

BAUBAU – Kepolisian berhasil mengamankan seorang anak laki-laki berinisial NS (16) yang diduga penyebar video mesum dua pelajar di Kota Baubau.

“Tim kami mengamankan satu orang laki – laki yang diduga melakukan perbuatan penyebaran Vidio asusila dan perbuatan cabul anak di bawah umur yang terjadi pada tanggal Januari 2022 sekitar jam 10.00 wita,” jelas Kapolres Baubau, AKBP Erwin saat dikonfirmasi, Selasa (11/1/2021).

Baca Juga:  Pelni Baubau Catat 48.489 Penumpang Selama Arus Mudik Idul Fitri 1447 H

Lanjut dia, saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan, dan telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim guna proses lebih lanjut.

Sementara itu, untuk  kedua pemeran dalam video tersebut yakni WSN (15) siswi SMP dan pria inisial RA (17) siswa SMK di Kota Baubau telah di ambil keterangannya.

Baca Juga:  Sekda Sultra Minta Warga Aktif Laporkan ASN yang Nongkrong Saat Jam Kerja

“Tetapi orang tua perempuan tidak mau membuat laporan terkait perbuatan cabulnya, jadi untuk sementara diwajib laporkan mengingat masih dibawah umur,” pungkasnya

Diketahui, selain menyebarkan, NS juga diketahui sebagai orang yang merekam tindakan tidak senonoh dua pelajar di Kota Baubau yang sempat menghebohkan jagat maya.

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!