KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan akan mengawal kasus Supriyani, guru SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel) yang diduga dikriminalisasi aparat penegak hukum.

Keseriusan anggota dewan dibuktikan dengan turun langsungnya mereka ke lapangan menemui beberapa pihak terkait kasus ini.

Pada Senin, 21 Oktober 2024, Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala membesuk Supriyani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kendari.

Di sana, Politisi Partai NasDem memberikan semangat dan dorongan moril kepada Supriyani untuk tetap tabah menjalani proses hukum dari kasusnya yang menurut beberapa pihak, penuh dengan kejanggalan.

Baca Juga:  Wakatobi Bakal Jadi Tuan Rumah HUT Sultra ke-62

Selasa (22/10/2024) siang, Tariala bersama anggota pun menemui Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konsel dan Wakapolda Sultra di Andoolo.

Di hadapan Kajari Konsel dan Wakapolda Sultra, Tariala dengan tegas menyampaikan agar kasus ini diproses dengan seadil-adilnya.

“Kami ingin dalam kasus ini ada perlakuan adil di tengah-tengah masyarakat. Mudah-mudahan putusannya, diputuskan seadil-adilnya, sehingga masyarakat itu tidak kehilangan kepercayaan terhadap hukum,” ujar Tariala.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Wilayah Sultra Hari Ini 21 Juni 2025

Dirinya berharap, keadilan dalam kasus ini akan berpihak kepada orang yang terdzolimi. Pihaknya juga meminta pengadilan nantinya memutus perkara ini dengan seadil-adilnya.

“Dengan kejadian hari ini, prosesnya dia berjalan seperti apa ke depan, kita inginkan adalah kepastian hukum itu berpihak kepada orang yang terdzolimi. Adillah dalam memutuskan itu. Kami banyak anggota DPRD Sultra, kami akan mengawal langsung bagaimana proses hukum (persidangan) seperti apa. Insya Allah kita akan kawal terus,” tegasnya.

**