KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Pilgub Sultra 2024
KENDARI – KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menetapkan nomor urut pasangan calon peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tenggara tahun 2024 pada Senin (23/9/2024) malam.
Ketua KPU Sultra, Asril mengatakan, bahwa penetapan nomor urut pasangan calon ini berdasarkan hasil pengundian yang diikuti oleh para pasangan calon peserta Pilkada Sultra 2024.
“Alhamdulillah rapat pleno sesuai jadwal kita. Sebelum kami lakukan rapat pleno ini kami beberapa kali rapat di kantor tentang persiapan-persiapan ini,” kata Asril.
Penetapan nomor urut pasangan calon ini merupakan salah satu bagian dari tahapan pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tenggara tahun 2024.
Berdasarkan hasil pengundian tersebut, ditetapkan nomor urut 1 yakni pasangan calon Ruksamin dan LM. Sjafei Kahar yang diusung oleh Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Gelora.
Lalu nomor urut 2, pasangan calon Andi Sumangerukka dan Hugua yang diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hanura, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Gerindra.
Kemudian nomor urut 3, pasangan calon Lukman Abunawas dan La Ode Ida yang diusung PDI Perjuangan, Partai Perindo, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Buruh.
Dan nomor urut 4, pasangan calon Tina Nur Alam dan LM. Ihsan Taufik Ridwan yang diusung oleh Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Golkar, Partai Ummat, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
**
Tinggalkan Balasan