Inspektorat Diperintahkan Audit Proyek Gerbang Jalan Wisata Kendari-Toronipa
KENDARI – Inspektorat Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) diperintahkan untuk mengaudit proyek pembangunan Gerbang Jalan Wisata Kendari-Toronipa yang viral di media sosial.
Hal tersebut disampaikan Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto kepada media usai melantik Pj Bupati Kolaka Utara (Kolut), Yusmin di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Kamis (12/9/2024).
Andap menegaskan untuk Inspektorat melakukan audit mendalam terkait proyek Gerbang Jalan Wisata Kendari-Toronipa yang menelan anggaran hingga Rp 32,8 miliar itu.
“Saya sampaikan kepada teman-teman inspektorat. Kan kalau kita berbicara, ada tempus delicti. Ada waktu, ada dimensi waktu di sana. Tentu nanti akan diteliti, diaudit oleh teman-teman inspektorat,” kata Andap.
Jika dalam audit itu ditemukan pelanggaran hukum dalam kewenangan Inspektorat, kata Andap, maka hal tersebut akan ditangani sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Apabila ada pelanggaran hukum, tentu lain lagi ceritanya,” katanya.
Andap juga menjelaskan bahwa pihaknya akan mengevaluasi anggaran secara objektif.
“Nanti kita lihat alokasi anggarannya. Kita harus melihat secara objektif saja. Berapa sih dukungan anggarannya. Itu muat berapa sih,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa penilaian harus dilakukan dengan dasar yang objektif, bukan hanya persepsi semata.
“Insya Allah kebenaran akan menemukan jalannya,” katanya
Mengenai waktu penyelesaian pemeriksaan, Andap berkomitmen untuk merespons dengan cepat.
“Kami akan melakukannya secepatnya karena ini adalah harapan publik. Saya setiap ada pemberitaan, saya cepat,” jelasnya.
Meskipun tidak memberikan estimasi waktu pasti, mantan Kapolda Sultra ini memastikan penyelidikan akan dilakukan dalam waktu yang singkat.
**
Tinggalkan Balasan